Peristiwa

Proses Hukum Dugaan Pencabulan Oknum Kiai Terhadap Santrinya di Mojokerto, Berlanjut

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Meski kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kiai sebuah Pondok Pesantren Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jatim, dicabut oleh para orang tua santri yang sebelumnya disebut sebagai korban pencabulan. Namun, langkah polisi tetap akan melakukan proses hukum lebih lanjut. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Sholikin Fery.

Dikatakan, sebanyak empat orang tua santri yang diduga dicabuli S, oknum Pengasuh Pondok Pesantren Safinatun Najah, Desa Gedangan, Kutorejo, Mojokerto, sepakat untuk tak melanjutkan proses hukum. “Karena kondisi ibu salah seorang korban yang sakit parah, sehingga meminta kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, “ujar AKP Sholikin, Selasa (23/10/2018).

Namun, lanjut AKP Sholikin Fery, polisi akan terus melakukan pemeriksaan mendalam sampai adanya gelar perkara yang akan dilaksanakan pada minggu depan. Sebab, katanya lagi, hal ini bersangkutan dengan anak-anak.

“Sehingga tidak dapat diputus begitu saja, meski salah satu korban bersama pihak Pengasuh Ponpes Safinatun Najah telah menyerahkan perjanjian damai kepada kami, “terangnya.

Fery menambahkan, sebeleumya pada Jumat (19/10/2018) lalu, yang bersangkutan sempat tidak hadir pada agenda pemeriksaan. Namun dalam pemeriksaan kedua yang dilaksanakan pada Senin (22/10/2018) memenuhi panggilan ke Reskrim Polres Mojokerto.

Masih kata Fery, saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku tidak menghadiri pengilan yang pertama lantaran sedang sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan pencabulan ini dilaporkan orang tua santri asal Sidoarjo yang anaknya mengaku telah dicabuli oleh oknum pengasuh pondok dengan dalih pensucian diri.

Seiringnya dengan berjalannya waktu, pasca terbongkarnya aksi dugaan pencabulan tersebut. Korban dugaan pencabulan yang dilakukan S semakin bertambah. Mereka berasal dari Mojokerto, Pasuruan dan Sidoarjo. Para korban masih berusia di bawah umur, yakni berusia antara 14 hingga 17 tahun.