JEMBER, FaktualNews.co – Carut marutnya pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember menjadi perhatian dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember. Pasalnya menurut Organisasi kepala desa se-Kabupaten Jember itu, mayoritas masyarakat mengeluh dengan pelayanan sentralisasi yang diterapkan oleh Dispenduk Capil setempat.
Ketua AKD Jember Zulkifli mendesak Dispenduk Capil Jember untuk memperbaiki sistem pengurusan adminduk tersebut. Salah satunya yakni dengan mengembalikan fungsi kecamatan dalam proses pengurusan adminduk. Karena nantinya, diyakini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dan lebih bermartabat.
“Hasil pantauan teman-teman di desa, sistem (sentralisasi pengurusan adminduk) yang diterapkan, mempersulit masyarakat. Banyak biaya dan waktu yang tersita untuk mengurus dokumen adminduk tersebut,” ujar Zulkifli, usai melakukan pertemuan dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Jember, dalam kegiatan Rembug Desa di Balai Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember, Rabu (24/10/2018).
Sehingga pihaknya berharap, agar sistem lama, yakni dengan kegiatan pengurusan adminduk yang bisa dilakukan di tiap-tiap kecamatan, agar bisa diterapkan kenbali. “Sehingga kami (juga) ingin mengajukan kepada Bupati Jember, untuk mengembalikan sistem ke dulunya, atau diperbaiki,” imbuhnya.
Alasan diterapkannya sistem sentralisasi pengurusan adminduk hanya dapat dilakukan di Kantor Dispenduk Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, karena adanya praktek pungli. Zulkifli mendukung segala program bupati untuk memberantas pungli. “Kami dukung agar tidak ada pungli, dan meminimalisir pembengkakan biaya mengurus dokumen adminduk itu. Tugas kita bersama untuk memberantas bersama, kami siap memberantas,” tegasnya.
“Tetapi tidak hanya dari bawah, dari atas pun juga harus diberantas. Karena seperti kemarin sempat viral, untuk mendapat nomor urut membayar Rp 10 ribu, itu sangat kami sayangkan,” sambungnya.
Menurutnya, Kades sebagai bagian dari pemerintah daerah, siap untuk mendukung program bupati apapun itu. “Tetapi jika ada yang tidak baik terkait sistem terhadap masyarakat, lebih baik kembalikan ke sistem lama, dan hal yang tidak baik, diperbaiki bersama,” tandasnya.
Desak Ketemu Bupati Faida
Sistem sentralisasi pengurusan adminduk yang hanya bisa dilakukan di Kantor Dispendukcapil Jember. Menjadi perhatian dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember. Organisasi seluruh kepala desa se Kabupaten Jember itu, meminta untuk dilakukan audiensi bersama dengan Bupati Jember Faida untuk melakukan pembahasan bersama persoalan terkait adminduk.
“Meskipun ada aplikasi online di play store itu, masih tidak memberikan solusi. Karena sesampainya di Kantor Dispenduk juga harus antri lama. Kasihan masyarakat yang harus berangkat jam 3 pagi ke kantor dispenduk itu. Bahkan sampai malam pun juga ada,” ujar Ketua AKD Jember Zulkifli saat dikonfirmasi sejumlah media, Rabu (24/10/2018).
Sehingga nanti akan dibahas bersama dan berharap ada perhatian dari Bupati sebagai pucuk pimpinan di Kabupaten Jember, dan juga Dispenduk Capil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami akan berkirim surat kepada bupati, diwakili 5 kades dulu sebagai perwakilan, memohon adanya audiensi, dan meminta mengembalikan sistem seperti semula. Jika tidak ada respon, kita akan melakukan gerakan sesuai hukum negara kita,” tegasnya.