Peristiwa

Kapolres Jombang Minta Ormas Islam Tidak Berstatemen Provokatif di Medsos

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah Ormas Islam dan tokoh masyarakat di Jombang sepakat menjaga kondusifitas dan kerukunan antar umat beragama dilingkungannya masing-masing.

Hal ini merupakan hasil dari pertemuan yang digelar Polres Jombang bersama Forkopimda dan sejumlah tokoh agama dan ormas se Jombang, di Kantor Pengadilan Negeri setempat, menyikapi insiden pembakaran bendera HTI, di Garut Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, pertemuan ini merupaka ajang silaturahmi agar semua elemen masyarakat tidak mudah terpancing hal yang bersifat provokatif. Ia meminta masyarakat percayakan sepenuhnya kasus ini kepada polisi.

“Ini sebenarnya pertemuan rutin yang kami gelar setiap hari rabu, namun kali ini kami mengundang sejumlah tokoh agama dan ormas islam, intinya semua sepakat menjaga kondusifitas, tidak membuat statemen provokatif di media sosial, dan semua sepakat bahwa HTI adalah ormas yang dilarang,” kata Kapolres, Rabu (24/10/18).

Apel HSN, Banser Jombang Temukan Simbol HTI

Terpisah Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jombang, Zulfikar Damam Ikhwanto mengaku menemukan sejumlah simbol keagamaan yang biasa dipakai oleh ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Simbol berupa ikat kepala itu didapati anggota Banser saat apel dan kirab peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di alon-alon Jombang, senin 22 Oktober, kemarin.

Atas temuan ini, lanjut Zulfikar, pihaknya mengaku telah melaporkannya kepada polisi untuk ditindak lanjuti. “Jadi ini temuan dari sahabat-sahabat Banser berupa ikat kepala bertuliskan simbol yang biasa dipakai HTI, sudah kami serahkan kepada Polisi”, ungkapnya.

Saat disinggung mengenai siapa pembawa simbol yang dianggap terlarang itu, Ketua GP Ansor, Zulfikar Damam Ikhwanto mengaku tidak mengetahui secara pasti. Diapun meminta kepada semua pihak agar tidak mengenakan simbol yang selama ini dipakai oleh HTI. Sebab, ini bisa memicu konflik.

“Siapa yang membawa kami tidak sampai menginterogasinya, kami juga tidak melarang siapapun, santri dari manapun boleh ikuti kirab dan apel HSN namun simbol-simbol terlarang itu jangan dipakai agar tidak memprovokasi yang lain”, jelasnya.

Zulfikar juga mengimbau semua masyarakat di Jombang bisa menahan diri dan sabar jika menemukan hal-hal yang sifatnya mengadu domba. “Kita sudah sepakat untuk serahkan sepenuhnya pada pihak berwajib”, pungkasnya.(Tari)

Share
Penulis