FaktualNews.co

Kerap Mangkir, Ahmad Dhani Bakal Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Penipuan

Hukum     Dibaca : 1051 kali Penulis:
Kerap Mangkir, Ahmad Dhani Bakal Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Penipuan
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan status Ahmad Dhani tersangka

SURABAYA, FaktualNews.co – Ahmad Dhani direncanakan akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim, dalam kasus penggelapan atau penipuan utang piutang pada hari Rabu (24/10/2018).

Kedatangan terlapor hari ini merupakan yang pertama kali dari tiga jadwal pemeriksaan atas kasus tersebut. Sebelumnya, musisi papan atas ini dijadwalkan diperiksa pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 lalu. Namun yang bersangkutan mangkir.

Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada suami artis cantik Mulan Jameela itu pada hari Selasa tanggal 24 Oktober kemarin. Tetapi lagi-lagi yang bersangkutan tidak menghadirinya.

Menurut Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, terlapor tidak hadir karena memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dikarenakan ada kegiatan yang mendesak.

“Pengacaranya memberitahukan, hari ini tidak bisa hadir, minta penundaan sampai Rabu (hari ini) besok dengan alasan akan naik kereta api, sehubungan dengan kegiatannya,” kata Barung di Balai wartawan.

Penyidik pun menjadwalkan ulang pada hari ini dan kemungkinan Ahmad Dhani hadir memenuhi panggilan. Kepastian ini disampaikan oleh Kasubdit Hardabangtah AKBP Ruruh Wicaksono kepada FaktualNews.co.

“Dia sudah ada di Surabaya, kemarin sudah bergerak ke sini (Surabaya dari Jakarta) naik kereta. Pasti hadir,” ucapnya.

Dari pantauan media ini, sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik terlihat mempersiapkan diri untuk meliput kedatangan kader Partai Gerindra tersebut di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh H Zaini warga Malang, Jawa Timur atas kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp 400 juta.

Dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, bermula pada tanggal 4 Mei tahun 2016 lalu. Pada saat itu, H Zaini bertemu dengan Ahmad Dhani ketika berada di Rumah Dinas Walikota Batu Edy Rumpoko.

Diawal perjumpaan mereka, Ahmad Dhani menawarkan kerja sama bisnis di bidang wisata. Yakni, pembangunan sebuah villa ‘PT Singgasari’ di Kota Batu. Dari penawaran itulah kedua belah pihak timbul perselisihan yang berujung laporan polisi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin