FaktualNews.co

Pembakaran Bendera HTI di Garut, Polresta Mojokerto Gelar Pertemuan dengan FKUB

Peristiwa     Dibaca : 849 kali Penulis:
Pembakaran Bendera HTI di Garut, Polresta Mojokerto Gelar Pertemuan dengan FKUB
FaktualNews.co/Amanu/
Kapolresta Mojokerto saat memimpin pertemuan dengan FKUB

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasca insiden pembakaran bendera HTI di Alun-alun Limbangan Garut pada 22 Oktober 2018 yang viral di media sosial, Polres Mojokerto Kota langsung mengelar Musyawarah bersama Komponen Masyarakat Kota Mojokerto, Selasa (23/10/18) malam. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gesekan antarkelompok.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih, dihadiri Dandim 0815/Mojokerto diwakili oleh Pasi Intel Lettu Inf Benny Irawan, Kasi intel Ali Munip, Kepala Kesbangpol Kota Mojokerto Anang Fahrurozi, Ketua FKUB Kota Mojokerto Faqih Usman, Ketua MUI Kota Mojokerto Rofi’i Ismail, Ketua PCNU Kota Mojokerto M Sholeh Hasan, Perwakilan LDII Kota Mojokerto Iwan Tohari serta Ketua Satkorcab Banser Kota Mojokerto Sahrial Eka Candra dan para tokoh agama, serta ormas lainnya.

Saat melakukan musyawarah Kepolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, dalam kejadian ini terdapat dua opini yang berkembang terkait aksi pembakaran yang menjadi pro kontra yaitu, pembakaran bendera HTI yang merupakan kelompom Ormas terlarang di Indonesia dan pembakaran kalimat tauhid sehingga dua opini tersebut digiring oleh beberapa kelompok yang memunculkan kegaduhan dan dikemas oleh Media secara umum.

Sehingga, pihaknya berharap adanya masukan tentang langkah-langkah yang harus diambil pihak kepolisian untuk mengantisipasi kejadian ini agar tidak berimbas ke wilayahnya.

“Pertemua bersama ini bertujuan untuk meredam kejadian yang mewarnai momentum peringatan Hari Santri Nasional yang dimungkinkan akan berdampak pada situasi Kamtibmas secara nasional,” katanya.

Ketua MUI Kota Mojokerto Rofi’i Ismail meminta, masyarakat kota Mojokerto jangan mudah terprovokasi dalam hal ini. Agar dalam menyikapi suatu kejadian tidak melakukan tindakan sendiri namun akan diserahkan kepada pihak berwenang.

“Tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan polemik karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu gesekan,” ungkapkannya.

Sementara itu, hasil dari pertemuan yang di gelar di Ruang Kerja Kapolres Mojokerto Kota Jl. Bhayangkara No. 25 Kota Mojokerto memunculkan empat kesepakatan bersama. Sehingga diharapkan gesekan tersebut tidak terjadi di Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin