FaktualNews.co

Remas Payudara Rekannya, Perawat PTT Dinkes Jember Dibui

Kriminal     Dibaca : 2688 kali Penulis:
Remas Payudara Rekannya, Perawat PTT Dinkes Jember Dibui
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Pelecehan seksual lagi

JEMBER, FaktualNews.co – Niat berbuat iseng, perawat berstatus PTT berinisial SI (43) warga Dusun Kebonsari, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini, malah harus berurusan dengan polisi.

Sebab, perbuatan iseng yang dia lakukan dengan memegang payudara WSA (29) warga Kecamatan Ledokombo itu, malah berujung pada bentuk pelaporan ke Mapolsek Patrang. Karena korban merasa dilecehkan, dan malu dengan perbuatan pelaku.

Kejadian itu bermula, saat korban WSA usai mengikuti rapat evaluasi bersama seluruh perawat di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. Kemudian, korban pun keluar ruangan menuju halaman parkir.

Tiba-tiba datang pelaku dari belakang, dan merangkul korban dari belakang. Bukan hanya merangkul, tangan SI dimasukkan diantara ketiak kanan kiri korban, dan malah memegang payudara korban.

Korban pun langsung meronta, sambil terus berusaha melepas dekapan tersangka. Namun tersangka malah nekat terus mengejar dan kembali merangkul korban, sambil memegang payudaranya.

Dekapan yang kuat ini, membuat korban sulit untuk melepas tangan tersangka. Beruntung saat itu banyak orang yang melihat dan tersangka pun melepas korban.

Merasa malu dan tak terima dengan kejadian itu, korban pun langsung melapor ke Polsek Patrang. Polisi pun langsung bergerak, dan berhasil menangkap pelaku. Kepada petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Namun pelaku berdalih, bahwa apa yang dilakukannya kepada korban itu hanya bercanda saja. “Meskipun niatnya bercanda, tetap melanggar hukum. Karena korban tidak terima dengan perlakuan yang diterima,” kata Kapolsek Patrang AKP Mahroby Hasan melalui Kanit Reskrim Bripka Eko Budi, Rabu malam (24/10/2018).

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. “Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tegas Eko.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin