Kriminal

Surat Palsu Panggilan KPK ke Bupati Blitar, Puluhan Saksi Diperiksa

BLITAR, FaktualNews.co – Kasus surat panggilan palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan ke Bupati dan sejumlah pejabat di Pemkab Blitar kini sedang ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Saat ini, petugas sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus itu. Ada puluhan saksi yang diperika polisi, salah satu adalah putra kontraktor terkenal di Blitar yang diduga punya adil dalam pemalsuan surat.

Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Burhanudin menjelaskan dalam kasus ini, Polres Blitar menyelidiki dua hal, yakni kasus penyebaran surat palsu ke media sosial yang melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pemalsuan surat itu sendiri.

Untuk pelanggaran UU ITE, Polres Blitar telah memeriksa sebelas saksi diantaranya AC (Pelapor selaku Kabag Hukum Pemkab Blitar), RP (Staff PUPR), PI (PLT Kadin PUPR Kabupaten Blitar), AL (Kepala Inspektorat), DO (Staf PUPR), JP (LSM JIHAD), JT (LSM GPI), YT, ES, MT, dan Bupati Blitar.

Untuk pembuat surat palsu diperiksa, Bupati Blitar Rj, RP Staf PUPR, DO staf PUPR, HP Satpam PUPR, DH Satpam PUPR, KETUA DPRD SW, DB (Satpol PP jaga Wisma Bupati), CA (Satpol PP jaga Wisama Bupati), YH (Satpol PP Jaga Kantor Pemkab), HJ (Satpol PP Jaga wisma Wabup), MT (Ketua KRPK), HM, DA, UM, YT.

Burhan juga membenarkan tentang kabar kalau YT yang merupakan anak kontraktor Mulat Wiyati juga turut diperiksa dalam pemalsuan surat KPK tersebut. “Seperti yang kita sampaikan tadi itu saudara YT kita periksa,” ujar Burhan.

Sementara terkait kabar pemalsuan surat panggilan KPK yang diduga berkaitan dengan YT yang kemudian diberikan ke MT, lalu oleh MT disebarkan ke medsos, polisi belum dapat memberikan kejelasan.

“Itu belum kita belum dapat dari klarifikasi penyidik. Karena itu kewenangan dari penyidik,” tandasnya.