SIDOARJO, FaktualNews.co – M. Anas Rifa’i (23), asal Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berhasil diringkus petugas Polsek Tulangan. Setelah ia tertangkap basah warga saat membawa kabur kotak amal di musala di kawasan Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Jumat (26/10/2018) dini hari setelah salah satu warga melapor usai memergoki aksinya. “Setelah berhasil ditangkap warga, pelaku langsung kami amankan,” ucapnya, Jumat (26/10/2018).
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kotak amal musala Nurul Huda beserta isinya uang tunai Rp 800 ribu dan 1 unit kendaraan milik pelaku. “Pelaku beserta barang bukti kami amankan dan masih kami periksa lebih mendalam,” terangnya.
Kejadian itu berawal dari pelaku mengunjungi rumah neneknya yang tidak jauh dari musola nurul huda. Saat hendak pulang, pelaku melihat kotak amal yang terbuat dari kaca berada di teras musola.
Kotak amal tersebut kemudian diambil. Namun, aksi pelaku dipergoki Ansori (22), warga sekitar saat hendak salat subuh. Sontak saksi pun langsung meneriaki maling, sehingga kotak amal yang dipegang, langsung dilempar dan pelaku melarikan diri.
“Dikejar dan pelaku berhasil tertangkap. Pelaku nyaris di massa tapi petugas yang tidak jauh dengan lokasi segera datang dan langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa mengambil kotak amal tersebut karena dia tidak bekerja sehingga kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” pungkasnya.