FaktualNews.co

Jaga Kamtibmas, Kapolres Situbondo Gelar Safari Jumat

Peristiwa     Dibaca : 719 kali Penulis:
Jaga Kamtibmas, Kapolres Situbondo Gelar Safari Jumat
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Safari Jumat Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono bersama jajaran perwira utama dan Kasat Intelkam serta Kasat Binmas, melakukan safari Jumat di Masjid Al-Irsyad Kelurahan Dawuan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (26/10/2018).

Kapolres AKBP Awan Hariono mengatakan, kegiatan safari Jumat itu bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Situbondo. “Ini kegiatan yang rutin kami lakukan setiap Jumat dan ini sudah menjadi kebijakan Polres Situbondo semua Polsek melakukan safari ke Masjid Masjid untuk memberikan himbauan tentang Kamtibmas,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono.

Menurutnya, ia sengaja melakukan himbauan tentang Kamtibmas, karena pada tahun 2019 mendatang merupakan tahun kontestasi politik, yang tentunya mempunyai potensi gangguan kamtibmas ini akan lebih sensitif. Sebab, tugas pokok Kantibmas atau keamanan menjadi tugas mutlak yang paling utama untuk Polri.

“Oleh karena itu kita proaktif datang ke seluruh elemen masyarakat dan hari Jumat datang ke masjid masjid untuk memberikan himbauan,” katanya.

Sementara itu, dengan terjadinya pembakaran HTI yang dilakukan oknum Banser di Garut, pihaknya berharap seluruh masyarakat Situbondo harus menyikapi kejadian di Garut itu secara cerdas dan bijaksana.

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Situbondo jika ada kejadian yang mirip mirip di Garut untuk memberikan informasi dan menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian, karena itu merupakan wadah yang paling tepat untuk tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya kejadian tersebut.

Awan Hariono juga meminta masyarakat agar tidak mengunggah berita atau status di media sosial (Medsos) yang dapat meresahkan masyarakat. ”Karena penyebar hoaks itu terancam dengan ancaman pidana,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul