Peristiwa

Kebakaran Pipa Gas di Surabaya, Polisi Periksa Enam Pegawai PU

SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas Polsek Gubeng, Surabaya memeriksa enam orang pegawai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemkot Surabaya, dalam kasus kebakaran pipa gas PGN di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

“Ya kami periksa enam orang sebagai saksi, dalam kasus kebakaran ini dari pihak PU,” kata Kanitreskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Jumat (26/10/2018).

Keenam saksi tersebut diantaranya, ROBBANI (30) sopir bego, Sunari (40) koordinator Satgas pengawalan operator alat berat, Slamet Tiawan (33) dan Sudiran (45) keduanya anggota Satgas pengawalan alat berat serta Bagus PA (32) kepala rayon Jambangan, lalu Bambang Suprapto (47) selaku pengawas DPUBMP Pemkot Surabaya.

Kepada penyidik ketika diperiksa, para saksi menuturkan kejadian berawal sekitar pukul 08.55 WIB mereka melaksanakan tugas pengerukan tanah mauoun sampah yang ada di dasar kali menggunakan alat berat (bego), “Bernomor lambung 170W-9 yang dikemudikan saudara Rabbani,” lanjut Joko.

Pengerukan pertama tidak terjadi apa-apa, namun begitu dilakukan pengerukan kedua diduga bagian ujung bego mengenai pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) yang terbuat dari besi.

“Keluar bunyi ‘dug’ dan keluar cairan, beberapa detik kemudian mengeluarkan semburan api,” tuturnya.

Api membumbung setinggi lebih dari dua meter yang mengakibatkan empat korban. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan jatuh korban jiwa.

Identitas para korban antara lain, Yansen Cendikiawan (65) menderita luka dibagian telapak tangan. M Hidayat (33) seorang Satpam sebuah salon di sekitar lokasi kejadian, ia menderita luka dibagian wajah.

Kemudian Suni (40) pemilik warung sekitar dengan luka dibagian wajah serta lengan sebelah kiri. Terakhir, Dwi Setyo Rahayu (42) mengalami luka bakar dibagian lengan dan kiri.

“Para korban ini kesababan (terimbas) percikan api, dan Alhamdulillah semua sudah pulang dari rumah sakit,” katanya.

Disinggung apakah ada ganti rugi yang diberikan kepada korban, perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundak ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak DPUBMP Pemkot Surabaya.

“Ya nanti kebijakannya seperti apa terserah pihak PU,” tutupnya.