FaktualNews.co

Oknum PNS di Malang Dapat Sabu dari Tahanan

Kriminal     Dibaca : 1000 kali Penulis:
Oknum PNS di Malang Dapat Sabu dari Tahanan
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku saat diamankan di Polres Malang.

MALANG, FaktualNews.co – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan UPT Dinas Pendidikan, Kabupaten Malang, berinisial MBA (33) dibekuk Satreskoba Polres Malang. Ia kedapatan membawa sabu seberat 0,61 gram.

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut didapat dari hasil koordinasi secara sembunyi-sembunyi dengan seorang tahanan di Lapas Madiun.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan, dari keterangan oknum PNS tersebut, mendapatkan barang haram itu dari temannya, namanya Mamad di Lapas Madiun.

“Saat kami cek ke Lapas Madiun, temannya pelaku ini sudah pindah ke Lapas Bojonegoro,” ungkapnya, saat jumpa pers di Polres Malang, Jumat (26/10/2018).

Modusnya, pelaku menghubungi rekannya melalui telepon kemudian, kurir mendistribusikan ditaruh di sebuah tempat sepi untuk mengambil barangnya jadi antara si oknum PNS ini dengan rekannya itu tak bertemu saat pengambilan sabu.

“Nah, saat ini kita sedang dalami kurir sabu ke pelaku,” tambah Yade.

Pelaku diketahui ditangkap oleh Satreskoba Polres Malang, saat tengah asyik nongkrong di sebuah warung kopi yang berlokasi di kawasan perempatan Kepanjen, September 2018 lalu.

Kepada petugas, oknum PNS itu kedapatan memiliki serbuk putih narkotika jenis sabu sebanyak dua poket. Sabu ini didapatkan di saku celana pelaku.

MBA mengaku memiliki narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi secara pribadi. Menurut pelaku sabu adalah sebagai doping bagi dirinya ketika melaksanakan pekerjaan.

Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul