FaktualNews.co

Simpan Kayu Jati Hasil Curian, Pria di Ngawi Digelandang Polisi

Kriminal     Dibaca : 899 kali Penulis:
Simpan Kayu Jati Hasil Curian, Pria di Ngawi Digelandang Polisi
FaktualNews.co/Zaenal Abidin/
Barang bukti kayu jati curian.

NGAWI, Faktualnews.co – Diduga menyimpan kayu jati hasil curian, rumah warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi digerebek polisi bersama petugas perhutani.

Dalam penggerebakan tersebut pemilik rumah bernama Paniran (43) bersama barang bukti kayu gelondongan hasil curian diamankan di Polres Ngawi.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat, bahwa di rumah Paniran (43) menyimpan kayu jati gelondongan. Anggota Polisi Hutan (Polhut) selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ngawi.

Selanjutnya anggota Polhut bersama anggota Satreskrim Polres ngawi menindak lanjuti dengan mendatangi rumah Paniran. Pada saat petugas menanyakan adanya laporan tersebut tuan rumah sempat mengelak. Akhirnya tim langsung melakukan pengecekan dan ternyata dibelakang rumah maupun didaalam rumah bagian belakang ditemukan kayu jati gelondongan.

“Anggota awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah warga yang menyimpan kayu jati ilegal,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Muh Indra Nadjib, Minggu (28/10/2018).

Saat ditemukan kayu jati yang sengaja disembunyikan tersebut Paniran tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan. Yang selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di Polres ngawi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Polres ngawi,” pungkas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul