TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pasca kebakaran, garis polisi yang terpasang di pasar Pon Trenggalek akhirnya dibuka, Senin (29/10/2018) selama tiga hari kedepan.
Kesempatan ini digunakan para pedagang untuk memilih barang-barang yang masih bisa dipergunakan, setelah kejadian kebakaran pasar Pon Trenggalek.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Trenggalek, Agung Sujatmiko, mengatakan pembukaan untuk memberikan kesempatan para pedagang terdampak kebakaran untuk mengambil barang dagangan mereka, yang dimungkinkan masih bermanfaat dan masih bisa digunakan.
“Hari ini kami menindaklanjuti hasil rapat pada hari Kamis kemarin, bahwa dipersilahkan para pedagang untuk mengambil barang yang masih bisa digunakan di lokasi kios pasar masing-masing. Dengan secara resmi membuka police line dilokasi pasar,” jelasnya, Senin (29/10/2018).
Menurut Agung, sebelum pembukaan juga telah dilaksanakan apel bersama, petugas dan paguyuban pedagang pasar Pon. Dengan menghimbau agar paguyuban harus maksimal dalam mengkoordinir para pedagang dengan mengadakan untuk melaksakan pengambilan barang dikios masing-masing.
“Paguyuban juga sudah sepakat bahwa pada proses pengambilan barang, pemilik toko yang tau persis dimana posisinya dan barang yang dijualnya. Usai pemilahan barang ternyata masih ada barang yang bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
Ditambahkan, secara psikis usai dibuka Police line pasar Pon, para pedagang sudah menerima keadaan yang selama ini dialami. Karena kemarin sebelum dibuka masih kebingungan bagaimana keadaan barang dagangannya.
“Langkah selanjutnya para pedagang diberi waktu tiga hari, kalau sudah selesai akan dilaksanakan pembersihan lokasi pasar. Sedangkan proses untuk pembangunan pasar sendiri rencana akan dilaksanakan pada tahun 2019 tahun depan,” pungkas Agung.