PAMEKASAN, FaktualNews.co – Anggi (19), warga asal Jalan Kangenan, Kelurahan Kangenan, Kabupaten Pamekasan, babak belur dikeroyok dua pemuda di depan rumahnya, tanpa alasan yang jelas. Korban mengalami patah tulang dibagian hidung.
Pelaku sendiri diketahui berinisial FSL (19), asal Desa Lemper Laok, Kecamatan Pademawu dan RS (21), asal Desa Lemper Daya.
Peristiwa pengeroyokan pemuda di Pamekasan tersebut bermula pada Minggu (28/10/2018) sekira pukul 14.00 WIB, kedua pelaku datang kerumah korban dengan menaiki sepeda motor. Kemudian saat sampai dirumah korban pelaku langsung mengajak korban untuk bertengkar, tanpa sebab yang jelas.
Pada saat kejadian, orang tua korban sempat melerai dan menyuruh pelaku untuk pulang. Namun pelaku tidak mau dan memaksa untuk memukul korban. Kemudian kedua pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukul korban mengenai kepala bagian belakang.
Kemudian orang tua pelapor memegang pelaku dan temannya Faisol yang ikut serta memukul korban pada bagian wajah berkali-kali. Akibatnya korban mengeluarkan darah dari hidungnya.
Kasus pengkroyokan itu selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Orang tua korban, Herus Saleh, meminta pihak Kepolisian Resort Polres Pamekasan untuk segera mengusut tuntas terkait kasus pengeroyokan anaknya itu.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pamekasan, Hari Siswo, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku pengkroyokan. Hanya saja pihaknya sedang menunggu hasil visum korban.
Jika nanti pelaku terbukti bisa dijerat pasal berlapis. Pertama pasal penganiayaan 351 KUHP dan kedua pasal pengeroyokan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Akan segera ditindaklanjuti. Hanya saja kami sedang menunggu hasil visum yang dilakukan RSUD Pemekasan,” imbuhnya, Senin (29/10/2018).