Penggabungan OPD, Pemkab Jombang Lakukan Uji Kemapuan Kadis
JOMBANG, FaktualNews.co – Disepakatinya Raperda tentang kelembangaan di lingkup Pemkab Jombang oleh DPRD, praktis membuat jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih ramping. Sebab, beberapa Dinas akan dilakukan penggabungan. Lalu bagaiamana dengan nasib sejumlah Kepala Dinas yang instansinya akan digabung?
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD Jombang, mengaku, tidak akan tebang pilih. Sejauh ini semua posisi maupun status para Kadis ini sudah diperhitungkan. Bahkan, dalam waktu dekat Pemkab akan melakukan uji kemampuan terhadap mereka secara profesional.
Sehingga, lanjut adik mantan Bupati Jombang Suyanto ini, siapapun yang nantinya terpilih menjadi Kepala Dinas sudah sesuai dengan kemampuan mereka. “Tidak ada istilah kehilangan jabatan, semua sudah kami perhitungkan, jadi Kepala Dinas yang Dinasnya mengalami penggabungan nanti akan kami uji, kami harus profesional,” ungkap Sumrambah, Senin (29/10/18).
Selain pejabat, Pemkab Jombang juga akan memikirkan nasib dan posisi puluhan tenaga honorer yang telah bekerja di Dinas-Dinas tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan sebagian besar dari mereka akan kehilangan pekerjaan.
“Honorer nanti sesuai kebutuhan, akan kami selesaikan secepatnya, yang jelas kami pasti sudah pikirkan para honorer ini,” tuturnya.
Sementara, dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung Dewan setempat dengan agenda jawaban DPRD tentang pandangan umum Bupati dalam rangka penyampaian lima Raperda, pagi tadi, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jombang akhirnya menyepakati saran dan pendapat Bupati Jombang untuk penyempurnaan Raperda tentang perubahan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016.
Dengan demikian setelah disahkan, Pemkab Jombang akan memiliki 21 Dinas dari jumlah sebelumnya yang tercatat 25 Dinas. Beberapa dinas yang dalam rancangan diusulkan dilakukan perubahan. Diantaranya, Dinas Ketahanan pangan digabung dengan Dinas Perikanan, kemudian Dinas Perdagangan dengan Dinas Perindustrian, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata. (Tari)*