FaktualNews.co

Ketua DPRD Jombang Dipolisikan Anggotanya

Hukum     Dibaca : 1249 kali Penulis:
Ketua DPRD Jombang Dipolisikan Anggotanya
FaktualNews.co/Istimewa/
Ketua DPRD Jombang, Joko Triono.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua DPRD Jombang, Joko Triono dilaporkan ke pihak kepolisian. Parahnya, pelapor merupakan anggota legislatif yang notabene merupakan rekan sesama wakil rakyat.

Informasi yang dihimpun, FaktualNews.co menyebutkan, Joko Triono dilaporkan oleh Wulang Suhardi, anggota Komisi C DPRD Jombang. Pelaporan itu dilakukan kemarin, Senin 29 Oktober 2018.

Menurut informasi yang didapat, pelaporan itu buntut kekecewaan Wulang kepada rekan sesama Wakil Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu. Joko Triono, dianggap melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Joko Triono diduga sudah menyebarkan foto surat panggilan pemeriksaan yang dikirimkan Kejaksaan Tinggi (Jatim) kepada Wulang Suhardi dan Aminatus Sholihah kepada sejumlah pihak. Sehingga, membuat Wulang Suhardi yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan itu marah besar.

Memang, saat ini Kejati Jatim tengah menyidik kembali kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang Jilid II. Dalam pemeriksaan tersebut, Wulang Suhardi menjadi salah satu pihak yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres AKP Gatot Setyabudi membenarkan dilaporkannya Ketua DPRD Jombang, Joko Triono oleh anggotanya sendiri ke Mapolres Jombang. Menurutnya, pelaporan itu dilakukan pada Senin 29 Oktober 2018 kemarin.

“Iya ada baru masuk ini LP-nya (Laporan Polisi), laporannya kemarin,” tulis Kasat Reskrim melalui aplikasi Whatsapp yang saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Selasa (30/10/2018).

Sayangnya, Kasat Reskrim enggan merinci lebih detail terkait dengan isi laporan itu. Ia hanya menegaskan, jika akan segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Jombang tersebut.

“Segera kita tindak lanjuti dengan giat lidik,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin