FaktualNews.co

Mantan Sekdes Suwaluh Sidoarjo Tipu 11 Warga Mojokerto, Janjikan Lolos CPNS 2018

Kriminal     Dibaca : 1045 kali Penulis:
Mantan Sekdes Suwaluh Sidoarjo Tipu 11 Warga Mojokerto, Janjikan Lolos CPNS 2018
FaktualNews.co/Amanullah/
Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono (dua kanan) menjunjukan tersangka penipuan CPNS 2018.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota berhasil membekuk pelaku penipuan ‎seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Suhartono (65) mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Suwaluh Selatan, Kecamatan Suwaluh, Kabupaten Sidoarjo, berhasil menipu 11 orang warga Mojokerto dengan modus penerimaan CPNS 2018.

Mereka dijanjikan pelaku penipuan untuk bisa menjadi PNS dengan membayar Rp100 juta.

“Awalnya pelaku meminta uang Rp 10 juta kepada setiap korbannya untuk uang muka. Dan jika ingin lolos sebagai PNS, korban harus menyerahkan uang Rp 60 juta sampai 100 juta,” kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono, Selasa (30/10/2018).

Dari hasil penipuan tes CPNS 2018, Suhartono mampu meraup uang Rp 600 juta dari 11 orang korbannya.

“Tersangka melakukan penipuan dengan modus memberi janji bisa memasukkan para korban menjadi PNS di Pemprov Jatim,” jelas Kapolresta.

Sementara itu, Suhartono mengaku, baru pertama kali melakukan aksi penipuan CPNS ini, dirinya menjajikan 11 orang orang yamg berhasil di tipu akan masuk PNS Pemprov Jatim tanpa tes, karena dirinya berdalih memiliki jaringan orang inspektorat.

“Saya ada kenalan orang Inspektorat Pemprov Jatim, tapi sudah pensiun,” kata pelaku.

Suhartono menuturkan, dirinya mendapatkan bagian 10 persen atau Rp 50 juta sedangkan sisanya Rp 550 juta sudah ditransfer ke orang dalam.

Namun, dari hasil penyelidikan polisi pelaku tidak bisa menunjukkan bukti transfer tersebut dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum PNS.

Pelaku akan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman 4 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul