BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar Kota resmi memulai Operasi Zebra tahun 2018. Sebelum dimulainya operasi, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018 di sepanjang jalan depan Mapolres Blitar Kota, Jalan Panglima Sudirman, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (30/10/2018).
Kapolres Blitar Kota dalam sambutannya berharap operasi kali ini bisa mendorong kesadaran masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
“Semoga operasi Zebra dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama lebih mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Harapannya kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” kata Adewira, Selasa (30/10/2018).
Sementara Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas petugas untuk ditindak dalam operasi Zebra 2018. Ketujuh pelanggaran tersebut terkait kendaraan roda dua maupun empat, yakni pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara.
Kemudian pengemudi yang melakukan lawan arus, pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang), pengemudi kendaraan di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan savety belt.
“Selain itu, pengemudi yang menggunakan narkoba dan mabuk serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan akan kita lakukan penindakan,” tukasnya.