Peristiwa

Operasi Zebra Semeru 2018, Peserta Kampanye di Jatim Langgar Lalin Tetap Ditindak

SURABAYA, FaktualNews.co – Operasi Zebra Semeru 2018 mulai digelar tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018, kegiatan ini bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2019. Dalam pelaksanaan kampanye, seringkali dijumpai pengendara kendaraan melanggar aturan Lalu Lintas (Lalin) terutama pengendara motor.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memerintahkan petugas kepolisian tetap menindak pelanggar lalu lintas tersebut. Namun, ia berpesan agar memperhatikan situasi yang ada supaya penindakan tidak menimbulkan persoalan lain.

“Operasi ini bertepatan dengan Pemilu, yaitu masa kampaye Pilpres dan Pileg. Pasti dalam pelaksanaan ini ada masyarakat yang melanggar lalu lintas, saya perintahkan kepada petugas kami minta betul-betul pada prioritas penindakan. Namun, jangan sampai kegiatan ini menimbulkan persoalan,” kata Kapolda, Selasa (30/10/2018).

Lebih lanjut disampaikan Luki, jika menjumpai pelanggar yang tidak terima dengan penindakan yang diberikan. Ia juga meminta anggotanya agar tidak menimpali dengan emosi. “Jika ada masyarakat yang marah, jangan terpancing. Tetap layani dengan baik,” pintanya.

Kapolda Jatim: Hindari Pungli di Jalan

Yang tak kalah penting kata dia, petugas polisi lalu lintas supaya menghindari Pungutan Liar (Pungli), tidak memungut maupun menerima suap ketika menyelesaikan pelanggaran di lapangan.

Menurut Luki, di tahun politik saat ini banyak pihak yang berusaha mencari celah serta kekurangan petugas kepolisian dalam bertugas. Mengambil video kemudian menguploadnya ke media sosial, “Jadi perlu berhati-hati,” tutupnya.

Di kesempatan yang berbeda, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi kepada panitia kampanye supaya menghimbau peserta kampanye agar tidak melanggar aturan berlalu lintas.

“Kita beri teguran, jika masih melanggar akan kita tindak,” singkatnya.

Operasi Zebra Semeru 2018 digelar mulai hari ini tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 dengan tema Penegakkan Hukum Dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas.

Operasi ini melibatkan 348 personel kepolisian dengan total lebih dari 500 personel, berasal dari sejumlah instansi samping seperti Dinas Perhubungan Jawa Timur. Bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan melalui penegakkan aturan berlalu lintas.