FaktualNews.co

Hari Kedua Operasi Zebra Semeru 2018, Polres Mojokerto Jaring 300 Pelanggar

Peristiwa     Dibaca : 1014 kali Penulis:
Hari Kedua Operasi Zebra Semeru 2018, Polres Mojokerto Jaring 300 Pelanggar
FaktualNews.co/Amanu/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Massa Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar sejak 30 Oktober-12 November 2018 selama 14 hari kedepan, patutnya menjadi acuan masyarakat, akan pentingnya berlalulintas dengan tertib. Itu untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sebab, jika para pengendara masih nekat melintas, jangan salahkan jika petugas kepolisian melayangkan surat tilang kepada para pengendara saat melakukan razia kendaraan. Seperti, razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mojokerto pada Selasa, 31 Oktober 2018 di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, tepat di halaman Kantor Bersama Samsat Mojokerto.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Mojokerto Ipda Irwan Rizki Prakoso mengatakan, razia yang di lakukan oleh pihak kepolisian secara rutin tiap tahun ini, menyasar setidaknya ada ada beberapa jenis pelanggaran.

Antara lain, pengemudi yang menggunakan atau memainkan ponsel saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang).

Demikian pula pengemudi kendaraan dibawah umur, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm juga tidak sesuai dengan spesifikasi, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Sedangkan, pada hari kedua razia operasi zebra tahun 2018 ini, sedikitnya dalam satu hari pihak kepolisian berhasil menindak kurang lebih 300 lebih kendaraan. Artinya, dengan jumlah ini, tingkat kesadaran masyarakat di nilai masih rendah.

Di tambah, adanya fenomena banyaknya pengendara yang membahayakan diri sendiri dengan cara berbalik arah saat ada razia petugas. Mereka berusaha menghindar dengan cara masuk gang.

“Ke depan akan kami lakukan penyuluhan sebagai bentuk preventif dan preemtif. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan yang ada di wilayah hukum polres Mojokerto,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin