TRENGGALEK, FaktualNews.co – Tingkat kesadaran tertib berlalulintas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terbilang meningkat. Ini dibuktikan minimnya pelanggar lalin.
Ini berdasarkan hasil hari pertama Operasi Zebra Semeru 2018, tercatat hanya ada 63 pelanggar lalulintas. Dari jumlah pelanggaran tersebut, rata-rata mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan kendaraan dan di dominasi oleh kalangan pelajar. Dan semua pelanggar dikenakan sanksi berupa tilang.
“Sebelum operasi ini dilaksanakan, berbagai upaya yang telah kami lakukan, seperti sosialisasi, himbauan langsung atau melalui stiker dan medsos tentang tata tertib berlalulintas. Jadi siapapun yang melakukan pelanggaran, petugas tidak segan-segan menindak secara tegas sesuai undang-undang,” tegas Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Suprihanto, Selasa (31/10/2018).
Menurutnya, Operasi Zebra Semeru 2018 akan digelar selama 14 hari dan mulai 30 Oktober hingga 12 Nopember 2018. Operasi ini mengedepankan penindakan dan intinya guna menekan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
Diakui Suprihanto, tingkat kesadaran para pengguna jalan terhadap tertib lalu lintas meningkat. Pada awal giat Operasi Zebra Semeru 2018 yang di gelar di dua titik lokasi operasi, yakni di Taman Makam Pahlawan (TMP) jalan raya Pahlawan Raya dan di jalan raya Trenggalek- Ponorogo hanya di temukan sebanyak 63 pelanggar.
“Dari dua titik lokasi operasi ini, petugas melakukan penindakan sebanyak 63 pelanggar Rata-rata dari jumlah pelanggaran tersebut kebanyakan tidak memiliki SIM dan di dominasi oleh kalangan pelajar,” imbuhnya.
Ditambahkan, tindakan tegas berupa tilang itu untuk memberikan efek jera terhadap pengguna jalan, agar mereka selalu mentaati peraturan lalu lintas. “Tertib berlalu lintas itu bukan takut karena Polisi, namun demi keselamatan diri sendiri.