Pesta Miras, 11 Remaja Digaruk Satpol PP Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 11 anak punk, berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Pemkab Situbondo. Mereka diciduk setelah melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan di Taman Pancing, Desa/Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (31/10/2018).
Ironisnya, salah seorang anak punk yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Pemkab Situbondo diantaranya masih berusia 13 tahun. Bahkan, tiga orang anak punk diantaranya diketahui perempuan.
Selain itu, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu botol ukuran besar, yang diketahui Miras oplosan yang masih belum diminum. Yakni arak yang dioplos dengan minuman berenergi.
Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, selanjutnya belasan anak punk tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo. Selain itu, untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo Masyhari mengatakan, jika petugas Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 11 anak punk di taman pancing di depan Pabrik Gula (PG) Panji, Kabupaten Situbondo.
”Mereka diamankan, setelah petugas Satpol PP mendapat informasi, jika belasan anak punk tersebut perilakunya meresahkan, karena mereka diketahui sedang melakukan pesta Miras oplosan,” ujar Masyhari, Rabu (31/10/2018).
Menurutnya, selain disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Namun untuk memberikan efek jera, pihaknya memanggilnya Kepala Desa masing-masing.
”Sebelum diserahkan kepada Kepala Desa dan Lurahnya masing-masing, saya mengimbau agar belasan anak punk tersebut diberi pembinaan dan pengawasan khusus,” pungkasnya