FaktualNews.co

Warga Desa Sadengrejo Minta Underpass Tol Gempol-Pasuruan

Peristiwa     Dibaca : 767 kali Penulis:
Warga Desa Sadengrejo Minta Underpass Tol Gempol-Pasuruan
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Masyarakat Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Masyarakat Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak),  menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, Rabu (31/10/2018).

Mereka menuntut perubahan pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi 38 dari Desa Pandanrejo-Sadengrejo.

Sembari bawa poster bertuliskan nada protes, mereka menggelar aksinya tepat di pintu jalan masuk kantor yang sudah dijaga puluhan personil dari Polres Pasuruan Kota dan Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan.

Tuntutan tersebut menyangkut, perubahan jembatan layang (fly over) yang menghubungkan Desa Pandanrejo-Sadengrejo, agar dirubah ke jembatan underpass. Selain itu juga persoalan irigasi, jalan desa dan sungai desa, di STA 25 + 000 hingga 31+ 000.

“Pada saat tol itu dibangun, kami protes agar dirubah,” kata Hudan Dardiri, korlap aksi, Rabu (31/10/2018).

Pihaknya menyesalkan karena upaya protes ke pihak terkait sudah dilakukannya berkali-kali. Namun tak diindahkan. “Kami datang hanya untuk meminta kepastian saja, apa bisa dirubah apa tidak. Yang jelas kami tetap berjuang maksimal agar bupati bisa mewujudkannya dan hari ini pula kami juga demo ke DPRD,” jelas dia.

Sambil berorasi, mereka meminta agar Asisten II Pemkab, Suharto, yang juga ikut menangani pembangunan tol, untuk segera menemui mereka. Pendemo terus berteriak-teriak agar Asiten II tersebut keluar dari ruangannya. Dengan pengawalan anggota Polres dan Sat Pol PP, Suharto menemui para pendemo pintu jalan masuk kantor.

Dihadapan Suharto, mereka meminta agar tidak serta merta meminta Kadesnya untuk meredam warganya yang terus menggelar aksi protes. “Kami tidak ingin ada campur tangan pihak luar. Apalagi mendesak pada pak Kades agar meredam warganya yang melakukan demo. Kami inginkan ada solusi yang terbaki dan tidak merugikan warga Sadengrejo,” imbuh Hudan.

Surat tuntutan yang ditandatangani ratusan warga tersebut, langsung diterima oleh Suharto mewakili Bupati Pasuruan. “Kami hanya bisa meneruskan tunutan warga. Terkait bisa dirubahnya pembangunan tol gempas itu, tentunya kewenangan pemerintah pusat. Disini kamii tak punya kewenangan, karena ini merupakan tol proyek strategis nasional,” jelas Suharto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul