FaktualNews.co

Diberi Ganti Rugi, Warga Jombang Batal Demo Proyek Pembangunan Rel Ganda

Peristiwa     Dibaca : 754 kali Penulis:
Diberi Ganti Rugi, Warga Jombang Batal Demo Proyek Pembangunan Rel Ganda
FaktualNews.co/Tari/
Rumah milik Edi Sumitro, warga Desa Sumbermulyo yang retak akibat pengerjaan proyek rel ganda di desanya.

JOMBANG, FaktualNews.co – Rencana aksi demo yang akan dilakukan warga Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hari ini Kamis (01/11/18) batal. Hal ini menyusul kesanggupan pihak pelaksana untuk memberikan ganti rugi bagi warga setempat yang terdampak proyek pembangunna rel ganda ini.

Kesepakatan ini setelah dilakukan pertemuan antara warga, PT. Prawira Mas selaku pelaksana proyek, Pemerintah Desa, polisi dan Koramil Jombang.

Edi Sumitro, salah satu warga terdampak proyek double track mengatakan, sejak pengerjaan proyek pembangunan rel ganda yang berada tepat dibelakang rumahnya yang menggunakan alat berat beberapa pekan ini, tembok rumahnya mengalami retak-retak cukup panjang. Dia khawatir jika tidak segera diperbaiki tembok rumahya akan roboh.

Namun dalam pertemuan semalam, PT. Prawira Mas sudah memberikan ganti rugi berupa uang kompensasi sesuai dengan tingkat kerusakanya.

“Retaknya karena getaran alat berat proyek rel, tapi semalam sudah diberi ganti rugi Rp. 1 juta 250 ribu rupiah, ditambah pembongkaran kandang sapi milik saya dikasih Rp 750 ribu rupiah,” kata Edi Sumitro.

Edi menuturkan, selain rumah miliknya yang terdampak ada rumah lain yang juga mengalami hal serupa, namun belum dilaporkan dan diberi ganti rugi. Selain rumah retak, warga juga mengeluhkan pembuangan tanah bekas galian proyek dipekarangan warga. Hal inipun sudah disepakati oleh pelaksana untuk dilakukan pembersihan.

Pelaksana lapangan proyek rel ganda Jombang – mojokerto PT. Prawira Mas, Mamik Slamet, membenarkan bahwa ada tanah bekas galian pengerjaan proyek yang sengaja dibiarkan dihamalam rumah warga. Namun, itu sesuai permintaan warga sebelumnya.

“Kalau tanah galian ini memang sebelumnya diminta warga, kalau soal rumah retak sudah kami lakukan pengecekan dilapangan, itu retakan lama, tapi tetap kami berikan ganti rugi, dan sudah kami berikan,” ungkap Mamik, dilokasi proyek rel ganda di Desa Sumbermulyo.

Disinggung soal permintaan pembuatan saluran air atau gorong-gorong, Mamik menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pasca pengurukan selesai, pihaknya akan langsung mengerjakannya.

“Itu sudah diprogram, nanti setelah pelaksanaan urukan selesai, akan kami tentukan titiknya dan langsung dikerjakan gorong-gorongnya, jadi sudah kami sepakati semua permintaan warga ini,” pungkasnya.(Tari)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags