Peristiwa

Kronologi Penganiayaan Versi Saddil Ramdani

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani membeberkan kronologi insiden penganiayaan yang menyeretnya ke dalam sel tahanan Polres Lamongan, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018).

Pesepakbola yang belum lama ini memperkuat Timnas Indonesia U-19 di ajang Piala Asia 2018 itu pun mengakui jika sudah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Anugrah Sekar perempuan asal Kabupaten Jombang, yang disebut-sebut merupakan kekasihnya.

Kepada awak media, Saddil mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan itu. Bermula saat keduanya bertemu di Gang Magersari, Kelurahan Tumenggungan tepatnya di Mess Persela Lamongan, pada Rabu 31 Oktober 2018 lalu.

Ketika itu, Anugrah Sekar menemui Saddil Ramdani. “Kemarin saya ngembaliin handphone biar gak ada masalah tapi dia tetap maksa ketemu ya sudah,” terang Saddil kepada awak media saat di Mapolres Lamongan.

Saddil mengaku sudah lama berhubungan dengan perempuan tersebut. Akan tetapi, lanjut Saddil, keduanya sudah lama pisah. “Saya sudah lama pisah juga sih, ya mungkin dia belum bisa,” imbuhnya.

Saddil pun mengklarifikasi persoalan handphone yang menjadi awal mula perdebatan hingga mengakibatkan penganiayaan yang dilakukannya itu. “Saya sebenarnya tidak minjam (handphone), tapi dia cuman nyerahin ke saya, dia bilang kamu pakai HP saya. Saya bilang tidak usah, tapi dia tetap maksa ngirim ya sudah,” tutur Saddil.

Hingga akhirnya keduanya bertemu dan terlibat percekcokan. Namun, Saddil Ramdani membantah dirinya sudah memukul perempuan tersebut. “Mungkin kena cakar jadi berdarah gitu. gak sampai mukul. Cuma sekali saja, cuman kan kemarin berdarah banyak, tergores,” paparnya.

Saddil Ramdani pasrah dan iklas dengan kasus yang menimpanya itu. Ia pun siap menjalani proses hukum dengan baik. “Mungkin kemarin saya kurang fokus, saya juga mungkin kecapean atau apa, saya spontan. Ini akan menjadi pelajaran bagi saya, dan saya iklas,” tutup Saddil sembari menyampaikan maaf kepada keluarga dan korban.

Saddil Ramdani resmi ditahan Polres Lamongan. Lantaran ia melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai kekasihnya. Kendati sehari sebelumnya, laporan polisi itu sempat dicabut, pihak keluarga korban akhirnya melanjutkan proses hukum itu. Setelah orang tua korban tidak terima.

Share
Penulis