Peristiwa

Penataan Parkir di Kota Mojokerto Semerawut, Dishub Terkesan “Tutup Mata”

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penataan parkir di Kota Mojokerto kembali semerawut. Banyak mobil yang nekat memarkir kendaraannya secara sembarang di jalur khusus sepeda.

Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Raya Gajah Mada tepatnya di Ligkungan Pangreman, Kelurahan Kerangan, Kota Mojokerto. Di sepanjang kurang lebih 100 meter kerap sekali digunakan parkir liar kendaraan.

Meski belum terdapat rambu-rambu dilarang parkir di sana. Hal tersebut tentunya meresahkan dan membahayakan para pesepeda.

Bagaimana tidak, beberapa pesepeda hampir terserempet kendaraan lain dari arah belakang ketika menghindari mobil yang terparkir dihadapannya. Saat menghindar, mereka memilih mengambil jalur kanan. Mereka tak dapat melihat kendaraan dari arah belakang lantaran, sepeda angin tak dilengkapi kaca spion. Ada pula, pesepeda yang terpaksa menuntun sepedanya dan berpindah ke trotoar.

Pujud Budiono salah seorang pesepeda yang sehari hari melintas di jalan tersebut, menuturkan dirinya mengeluh, sebab jalan yang seharusnya di khususkan untuk para pesepeda di gunakan parkir liar oleh mobil.

“Dengan tanda seperti sebenarya sangat bagus. Namun yang disayangkan adalah masih banyaknya pengendara mobil yang memarkir mobilnya sembarangan, jadi ya percuma pengendara sepeda tetap harus mengalah menghindari mobil saat melintas di jalan tersebut,” tuturnya, Jumat (2/11/2018).

Dirinya menambahkan, Tanda khusus bersepeda ini, baru di kerjakan kurang lebih sudah empat hari ini oleh dinas terkait. Namun, disisi lain dia menyayangkan sikap pengendara mobil yang semena-mena memarkir kendaraannya di jalur sepeda. Menurut Budiono, sangat merugikan pesepeda.

Tidak hanya kali ini, parkir liar disepanjang jalan gajah mada ini sudah berlangsung lama, Hampir setiap hari. “Pagi, siang sampai malam, namun yang paling banyak di saat malam hari,” ungkapnya.

Jalan yang kerap di gunakan parkir liar ini dimulai dari depan hotel Surya sampai taman makam pahlawan (TMP) kurang lebih 100 meter.

Rata rata pare pengemudi memilih memarkir mobil di bahu jalan, karena tidak adanya fasilitas parkir yang di sediakan oleh toko maupun ruko yang ada di sepanjang jalan Gajah Mada.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, jalur sepeda itu dibuat untuk mengikuti penilaian program tertib lalu lintas Polda Jatim.

“Polres Mojokerto Kota berkoordinasi dengan Dishub supaya dibuatkan jalur khusus sepeda. Jalur itu saat ini masih dalam tahap uji coba,” terangnya.

Dia mengakui memang, masih banyak pengendara mobil yang memarkir kendaraannya di jalur sepeda. Meski begitu, pihaknya masih belum dapat menindak tegas lantaran masih belum ada aturan atau payung hukumnya.

“Kalau aturannya sudah dibuat kami akan menindak tegas. Tapi kami juga harus memberikan solusi, sebab ruko-ruko yang ada di Jalan Pahlawan khusunya yang dari arah Sooko menuju benteng Pancasila tak memiliki lahan parkir,” pungkasnya.