Ratusan Pengendara Motor di Situbondo Kena Tilang
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kesadaran berlalu lintas masyarakat di Kota Situbondo, Jawa Timur terbilang masih rendah. Terbukti, hanya dalam jangka waktu sekitar satu jam, sebanyak 130 pengendara motor yang ditilang dalam Operasi Zebra Semeru 2018, Jumat (2/11/2018).
Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Hendrix K Wardana, mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) saat Operasi Zebra Semeru, pihaknya mengandeng Propam untuk melakukan pengawasan.
“Dalam waktu satu jam, sebanyak 130 pengendara sepeda motor yang ditilang. Kebanyakan para pelajar,” jelasnya, Jumat (2/11/2018).
Jika dalam operasi zebra semeru 2018, petugas menindak tegas berupa tilang kepada sebanyak 130 pengendara kendaraan bermotor, yang diketahui melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Hendrix.
Menurutnya, sebelum operasi zebra semeru tahun 2018 dimulai, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas saat berkendara kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui radio, maupun sosialisasi ke sejumlah sekolah.
“Bahkan, kami juga membagikan ratusan pamflet kepada para pengendara kendaraan bermotor, yang sedang melintas di simpang empat Kota Situbondo,”pungkasnya.