Peristiwa

Saddil Tersangka Penganiayaan, Persela Ajukan Penangguhan Penahanan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Manajemen Persela Lamongan mengajukan penangguhan penahanan pemainnya, Saddil Ramdani, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan mantan kekasihnya, Anugrah Sekar, perempuan asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Manajer Persela, Yunan Ahmadi, berharap Polres Lamongan dapat menyetujui pengajuan penangguhan penahanan pemain timnas Indonesia, Saddil Ramdani.

“Kami sangat berharap pengajuan penangguhan penahan terhadap pemain kami, Saddil dapat dikabulkan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Yunan menegaskan, akan melakukan berbagai upaya agar Saddil tidak ditahan Polres Lamongan, atas dugaan kasus penganiayaan mantan pacarnya tersebut.

“Saddil adalah pemain kami, dia aset Persela. Karena, masih muda, kami akan melakukan upaya supaya Saddil tidak ditahan,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi pengajuan penahanan Saddil, Kapolres Lamongan AKBP FEBY DP Hutagalung, menegaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil pemeriksaan pelaku dan korban.

“Kami masih akan menunggu perkembangan. Tapi, jika pelaku (Saddil Ramdani) korporatif, tidak mengulangi perbuatannya lagi, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak melarikan diri. Maka, penangguhan penahanan bisa dikabulkan. Asal syarat itu bisa dipenuhi,” kata Kapolres.

Hingga saat ini Saddil dan mantan pacarnya masih menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan.

Share
Penulis