FaktualNews.co

Bakal Periksa Inspektorat, Kasus OTT Dispendukcapil Jember

Hukum     Dibaca : 1008 kali Penulis:
Bakal Periksa Inspektorat, Kasus OTT Dispendukcapil Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo

JEMBER, FaktualNews.co – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Jember dengan tersangka Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember SW, mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Polisi bakal segera menggali keterangan dari Inspektorat Pemkab Jember.

“Imej yang terbentuk di masyarakat, seolah-olah pengurusan KTP dibuat sulit supaya lewat jalur belakang dan menemui orang-orang yang mengondisikan. Kami harus menyelidiki informasi yang diberikan masyarakat kepada kami,” kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Minggu (4/11/2018).

Polisi belum bisa membuktikan apakah anggapan masyarakat tersebut benar. Maka itu, pihak kepolisian bertekad untuk membongkar praktik pungli yang selama ini sudah merugikan masyarakat Jember.

“Yang bisa kami buktikan adalah dengan adanya jalur belakang, ternyata ada yang berbayar dengan proses singkat. Berkaitan dengan ini, kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Jember. Kami akan mengambil keterangan dari Inspektorat berkaitan dengan ini,” imbuhnya.

“Intinya adalah kami semua, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), ingin mengubah pelayanan menjadi lebih baik lagi bagi masyarakat. Goal settingnya adalah kami ingin berubah supaya pelayanan masyarakat meningkat dengan lebih baik,” jelasnya.

Pungli di tubuh Dispendukcapil sejak lama menjadi atensi Kusworo. Setelah, pihak kepolisian acap kali menerima keluhan dari masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Mereka mengeluhkan proses pengurusan yang lambat.

“Ini berangkat dari keluhan warga masyarakat yang sejak awal 2018 harus mengantre sejak subuh di kantor Dispendukcapil Jember maupun Roxy Mall untuk mendapatkan KTP. Masyarakat menginformasikan, untuk mendapatkan KTP perlu waktu berbulan-bulan. Tapi jika ingin mendapatkan KTP dengan proses waktu hanya satu hari, bisa lewat jalur belakang dengan menggunakan biaya,” terangnya.

Menyikapi hal itu, Kusworo memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan OTT di kantor Dispendukcapil Jember. Saat ini polisi masih akan mencari aliran duit hasil pungli tersebut.

“Seandainya nanti ada nama lain, kami akan terus kembangkan sampai ke pihak-pihak terlibat. Apakah itu nanti ada pembiaran, turut serta, membantu melakukan, kami akan libatkan semua dalam berkas penyidikan,” tegas Kusworo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin