Bantuan Pangan Non Tunai untuk Warga Miskin di Lamongan, Diduga Tak Sesuai
LAMONGAN, FaktualNews.co – Transformasi bantuan Sosial Beras Sejahtera ke Bantuan Pangan Non Tunai Tahap III Bulan Oktober dan Tahap IV Bulan November di Wilayah III Tahun 2018 yang diterima warga Lamongan, Jawa Timur, disoal.
Program Kemensos untuk menyalurkan bantuan beberapa kebutuhan pokok masyarakat melalui program BPNT, peserta KPM menerima bantuan sebesar Rp 1.890.000 pertahun atau Rp 110 ribu perbulan. Pemerintah akan menyalurkan bantuan itu melalui rekening peserta KPM, yaitu dapat membeli bahan pangan di e-Warung.
Namun, di Lamongan bantuan non tunai pengganti bantuan Raskin tersebut diduga harganya tidak sesuai dengan nominal yang diterimakan. Hal tersebut oleh LSM Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) mempertanyakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pada masyarakat miskin di Lamongan.
“BNPT yang diberikan tiap keluarga miskin mendapat bantuan senilai Rp.110.000 perbulan yang bisa dibelikan barang kebutuhan pokok seperti beras dan telur di warung yang sudah ditunjuk. Namun ada beberapa persoalan, yaitu bantuan yang diterima masyarakat berupa beras 8 kilogram dan telur sejumlah 10 butir total harganya hanya Rp. 85.000” kata Ketua Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) Afandi, Minggu (04/11/2018).
Dari sampling di Kecamatan Kembangbahu dan Kecamatan Tikung. “Di dua kecamatan tersebut penerima BNPT hanya menerima beras 1,8 Kg dengan asumsi setiap kilogramnya berharga Rp 8.500, dan telur ayam 10 butir dengan asumsi telur seharga Rp 20.000 setiap kilogramnya,” terang Afandi.
Padahal, lanjutnya, sesuai fakta di pasar tradisional dan atau modern harga telur Rp 18.500 perkilogramnya dan ukuran telur besar setiap kilogramnya berisi 16 butir, sedangkan ukuran kecil perkilogram berisi 18 butir.
“Temuan di lapangan ada selisih Rp 25.000 setiap penerima dalam dari total bantuan Rp 110.000 setiap bulanya, seperti beras 9 kilogram dan 10 butir telur dengan total harganya sekitar Rp 85.000,” jelas Afandi.
“Jika diasumsikan dengan kalkulasi penerima BPNT di Kabupaten Lamongan sebanyak 14.000 Kepala Keluarga (KK), maka nilai kerugian negara sebesar Rp 350juta per bulan,” paparnya.
Pihaknya meminta Dinas Sosial harus turun ke lapangan untuk memantau atau mengawasi barang Bantuan Pangan Non Tunai yang harus dibeli penerima. “Harus ada evaluasi secara menyeluruh, sehingga masyarakat miskin penerima bantuan pemerintah, harap Afandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Mugito, menegaskan, dalam hal ini tidak ada selisih atau kerugian dari perima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai. Karena nilai harga sudah sesuai dengan barang.
“Jadi tidak benar kalau ada selisih. Kalau ada sisa uang, maka masih ada di ATM masing-masing penerima,” tandas Mugito.