JEMBER, FaktualNews.co – Setelah penetapan tersangka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember SW, polisi melanjutkan proses penyidikan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Jayanegara VI/A1 Lingkungan Condro Selatan, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu siang (4/11/2018).
Dengan menaiki 4 mobil, belasan polisi memasuki rumah tersangka SW dan melakukan penggeledahan. Polisi dengan berpakaian preman, dan ada yang berseragam, bersenjata lengkap berjaga di sekitar rumah.
Rumah yang cukup besar, berlantai dua dengan bercat warna emas itu, tertutup dan awak media belum diperkenankan masuk. Karena proses penggeledahan masih berlangsung.
“Pemilik rumah ini jarang srawung (ngobrol, red) dengan tetangga sekitar,” kata Salah Seorang Warga, Hadi saat dikonfirmasi media.
Menurut Hadi, sejak tinggal di rumahnya itu sekitar tahun 2008, pemilik rumah, baik tersangka SW dan suaminya, jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar.
“Setahu warga, pasangan suami istri ini tidak memiliki anak, dan pendiam orangnya. Hanya tinggal berdua dengan seorang sopir, tapi sopirnya apa tinggal serumah juga tidak tahu,” katanya.
“Kegiatan warga, pengajian dan kegiatan lainnya juga jarang ikut. Tiba-tiba jadi tersangka juga kaget, tahunya hanya kerja di Dispenduk, jabatannya apa tidak tahu,” sambungnya menjelaskan.
Sementara itu, tetangga lainnya Ahmad Affandi menuturkan, setiap bertemu dengan suami tersangka, juga jarang berkomunikasi.
“Setahu saya, Bu Yuni orang Bojonegoro, dan suaminya Udik Hariyanto orang Surabaya, setiap Jumat sering keluar kota,” kata Affandi.
Tetapi untuk kepentingan apa, Affandi mengatakan, tidak tahu kepentingan apa. “Minggu sudah ada di rumah, dan misalnya Pak Udik mencuci mobil juga jarang menyapa, padahal lewat pas di depannya,” tandasnya.