Peristiwa

Polisi Sita Buku Tabungan di Rumah Tersangka Kasus OTT Dispendukcapil Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Polres Jember terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember berlanjut ke rumah Tersangka AK, di Jalan Jawa 6A, RT 01/RW 36, Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Polres Jember menemukan dua buku tebal, bertuliskan RPJMD Tahun 2016 – 2021 dan sejumlah rekening tabungan. “Yang diperiksa dua Buku tebal RPJMD bertuliskan di 2016-2021 di ruang kerja Pak Kadar (tersangka AK) di lemarinya,” kata Ketua RT Agus Sutrisno, Minggu (4/11/2018).

Sejumlah lemari, dan ruang kerja tersangka AK diperiksa oleh polisi. “Ada di kamar, juga ikut dibawa, 2 buku rekening tabungan, atas nama siapa, dan dari bank mana, saya juga tidak tahu, hanya melihat,” ujarmya.

Terkait adanya bangunan yang menyerupai kos-kosan, dan sedang dalam proses pembangunan. “Pembangunannya, baru sekitar 5 sampai 6 bulanan gitu, untuk izinnya, kan Pak Kadar (tersangka AK) sendiri Ketua RW,” tandasnya.

Ditanya bagaimana komunikasi tersangaka dengan warga sekitar, Agus menyampaikan, tersangka dikenal baik oleh warga. “Aktif di kegiatan lingkungan, kaget juga kalau terkena kasus OTT. Karena orangnya baik. Warga juga tahunya, bekerja di LSM,” pungkasnya.

Penyidik Polres Jember membawa sejumlah dokumen dari rumah tersangka AK, yang tertangkap OTT bersama dengan SW.