FaktualNews.co

Polres Lumajang Bekuk Pembuat Senpi Rakitan yang Diselundupkan Lewat Bandara Juanda

Kriminal     Dibaca : 973 kali Penulis:
Polres Lumajang Bekuk Pembuat Senpi Rakitan yang Diselundupkan Lewat Bandara Juanda
FaktualNews.co/Istimewa/
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menunjukan barang bukti dan tersangka perakit senpi

LUMAJANG, FaktualNews.co – Aparat Satreskrim Polres Lumajang menangkap Joni Mahendra (35) warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penangkapan ini menyusul penggagalan penyelundupan senjata api (senpi) melalui Bandara Juanda, Jumat (2/11/2018) dini hari. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas melakukan pengembangan.

“Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Jombang itu Minggu (4/11/2018).

Setelah mendapatkan informasi penggagalan penyelundupan senjata api itu, polisi di Lumajang langsung bergerak. Sebab pengirim senpi itu tertulis beralamat di Lumajang dengan nama Hendra S.

Saat alamat pengirim dicari polisi, alamat itu benar adanya. Namun orang yang tinggal di alamat itu bernama Joni Mahendra (35). Polisi pun menggeledah rumah itu. Di rumah Joni, polisi menemukan 27 item terkait senpi rakitan yang kemudian dijadikan barang bukti.

Selain menemukan sejumlah barang bukti, Joni juga mengakui bahwa barang dikirim ke nama Husen Prabowo di Jakarta Timur bertuliskan spare-part namun berisikan senjata rakitan. Dia juga mengakui memiliki pekerjaan sampingan jual beli pistol soft-gun secara online.

“Terlapor juga mengakui bisa merakit pistol soft-gun menjadi senjata rakitan yang bisa diledakkan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Joni disangka melanggar Pasal 1 UU Darurat No 12/1951. Saat ini Joni masih dalam pemeriksaan intensif aparat kepolisian.(Tari)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin