PASURUAN, FaktualNews.co – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pasuruan, di eks wisma Karanganyar, Kecamatan Grati, Selasa (6/11/2018), berhasil mengamankan 7 orang pekerja seks komersil (PSK).
Razia ini membuat para PSK di eks wisma Karanganyar yang dahulu dikenal ‘Air Mancur’ berhamburan menyelamatkan diri agar tidak ditangkap Satpol PP Pasuruan. Namun atas kesigapan petugas yang sudah mengepung wisma, mereka tak berdaya.
Satu persatu dari PSK eks wisma Karanganyar Pasuruan yang sedang berada di dalam kamar dan sebagian duduk santai langsung digelandang ke mobil Sat Pol PP yang terparkir di lokasi. “Kami gelar razia di eks wisma Karanganyar Pasuruan, untuk menertibkan aturan perda prostitusi,” ujar Ajar Dollar, Kasi Trantib Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/11/2018).
Rata-rata para PSK yang tertangkap ini berasl dari wilayah timur Kabupaten Pasuruan, seperti Lumajang, Probolinggo dan Jember. Bahkan diantaranya pernah ditangkap.
“Kami terus akan melakukan razia di sejumlah titik-titik yang menjadi tempat mangkal para PSK. Untuk kelancaran razia, dilibatkan beberapa petugas pakai motor trail,” tuturnya.