FaktualNews.co

Guru Honorer SD di Jember Mogok Kerja, Siswa Batal Ujian

Pendidikan     Dibaca : 1050 kali Penulis:
Guru Honorer SD di Jember Mogok Kerja, Siswa Batal Ujian
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Puluhan tenaga honorer di Jember lakukan aksi mogok kerja

JEMBER, FaktualNews.co – Merasa nasibnya semakin tidak jelas dan hingga saat ini tidak ada solusi terkait nasib yang dialami, 56 orang GTT/PTT se Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, melakukan mogok kerja selama tiga hari, Selasa (6/11/2018) siang.

Akibat aksi tersebut, ratusan siswa SD dari 16 sekolah dasar di kecamatan itu, terlantar dan hingga jam pulang sekolah tidak ada kegiatan belajar mengajar.

Pantauan media di lokasi aksi, puluhan tenaga honorer itu berkumpul di Bekas Kantor UPT Pendidikan Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Mereka memasang banner yang bertuliskan 8 tuntutan kepada pemerintah, dan berharap ada perhatian.

“Hari ini tidak ada pelajaran, karena gurunya tidak ada,” kata salah satu siswa SDN Sumber Pinang 02 Jember, Via saat ditemui FaktualNews.co, Selasa (6/11/2018).

Dengan aksi mogok kerja itu, dirinya dan teman-temannya yang lain, hanya melakukan kegiatan bermain hingga jam pulang sekolah. Tidak ada proses kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.

“Jadi saya dengan teman-teman hanya bermain. Padahal pengen belajar seperti biasa,” imbuh siswa kelas 6 SD itu.

Senada dengan yang disampaikan Via, siswa SD lainnya Rere menyampaikan, dengan tidak adanya kegiatan belajar mengajar itu, dirinya tidak jadi melaksanakan ujian sekolah. “Mestinya sekarang jadwal ulangan harian di kelas. Tapi gurunya demo. Jadi dari pagi hanya bermain saja,” katanya.

Kondisi mogok kerja dan mengajar itu, sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sehingga banyak siswa di sekolah lainnya pun, juga mengalami hal yang sama.

Diketahui 8 tuntutan yang disampaikan diantaranya, Penghapusan syarat umur untuk seleksi CPNS tanpa syarat dan masa ijazah; menjadi PNS hanya seleksi berkas karena sudah siap jadi guru; atlet bisa jadi PNS tanpa tes, kenapa kami tidak; Cabut SP dan terbitkan SK; Penuhi rasa keadilan tanpa bedakan masa kerja ijazah dan usia.

Libatkan seluruh stakeholder pendidikan, untuk penerbitan SK bupati; penataan SK menjadi wewenang Dispendik; dan honor GTT/PTT dianggarkan dalam APBD setiap tahun, dengan patokan UMK.

Salah seorang GTT yang ikut dalam aksi mogok kerja, Ali Jamil menyampaikan, aksi mogok kerja itu dilakukan karena tuntutan dari GTT/PTT tidak ada perhatian hingga saat ini.

“Kita menuntut pemerintah, terkait syarat perekrutan CPNS agar tidak ada diskriminasi. Untuk batasan umur agar dihapuskan. Karena kasihan teman-teman yang sudah berumur. Kemudian kepada pemerintah daerah, kita menuntut SP (surat penugasan), untuk berubah menjadi SK,” tegas Ali.

Menurut Ali, dengan hanya dalam bentuk SP, maka tidak ada perubahan, dan tetap kondisinya. “Aksi tersebut sebagai langkah konkret, agar pemerintah tahu sejauh mana pentingnya kami GTT ini,” jelasnya.

Selain itu, aksi tersebut sudah dikomunikasikan dengan PGRI Jember. “Sesuai intstruksi dari PGRI, jika tidak ada perhatian, maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin