FaktualNews.co

Hapus Pungli SIM dan SKCK, Polresta Mojokerto Luncurkan Sistem CPS

Peristiwa     Dibaca : 1197 kali Penulis:
Hapus Pungli SIM dan SKCK, Polresta Mojokerto Luncurkan Sistem CPS
FaktualNews.co/Amanu/
Kapolresta Mojokerto saat meluncurkan sistem CPS

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Guna mengantisipasi adanya pungutan liar terhadap pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM dan SKCK, Polres Mojokerto Kota membuat terobosan baru di era digital ini.

Pelayanan cashless payment system (CPS) namanya, atau disebut sistem pembayaran non tunai. Pelayanan ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran SIM maupun SKCK tanpa harus repot membawa uang tunai.

Dengan menggandeng bank BRI, Tcash Telkomsel serta Go Pay, Polres Mojokerto Kota melahirkan sebuah inovasi pelayanan publik dalam penerbitan SIM dan SKCK melalui pembayaran non tunai atau cashless payment system (CPS).

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, sistem pembayaran non tunai ini diterapkan seiring pesatnya kemajuan teknologi. Tujuannya untuk mempermudah layanan pembayaran perpanjangan SIM dan PNBP SKCK melalui pembayaran non tunai.

Selain dibuat untuk mempermudah dan memcepat pelayanan dalam pembayaran biaya perpanjangan SIM serta penerbitan SKCK hal ini, juga dilakukan untuk menghindari pungli dan korupsi saat pembayaran tunai PNBP SIM dan SKCK.

“Supaya masyarakat lebih mudah, lebih aman dan masyarakat tenang terhindar dari potensi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Karena pembayaran secara tunai sangat rawan terjadinya korupsi dan pungli,” ujarnya.

Diterapkannya CPS di Satpas dan layanan SKCK, ini tak serta merta menghapus pembayaran secara tunai. Namun, sistem non tunai ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang mendambakan kemudahan dan kecepatan.

“Kami berharap seluruh masyarakat menggunakan layanan ini sebaik-baiknya. Karena tentunya dukungan masyarakat lah yang akan membuat inovasi ini berjalan,” terangnya.

Sementara itu Heribertus Budi Aryanto General Manager Digital Product Area Expansion Jawa Bali Telkomsel mengatakan untuk menggunakan pembayaran non tunai dengan Tcash, masyarakat dapat melakukan Snap QR Code dengan mengarahkan kamera ponsel pada QR Code yang tertera pada layar di loket pembayaran sesuai dengan jenis PNPB atau layanan yang akan dibayar menggunakan aplikasi TCASH Wallet di ponsel pintar berbasis android atau iOS.

Sebagai salah satu metode pembayaran non-tunai pada CPS Polres Mojokerto Kota, TCASH juga memberikan tambahan keuntungan berupa cashback Rp10.000 untuk pembayaran PNBP penerbitan baru atau perpanjangan SIM golongan A/C/D dan juga cashback sebesar Rp5.000 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PNBP atau SKCK.

“Proses pembayaran dilanjutkan dengan konfirmasi nominal bayar dan nama merchant, kemudian diproses dengan memasukkan PIN untuk keamanan,” jelasnya.

Untuk pembayaran non tunai, pemohon bisa melalui gerai Telkomsel yang dibuka di Satpas dan layanan SKCK Polresta Mojokerto. Melalui BRI dengan cara nasabah cukup mendownload aplikasi BRI Mobile. Di dalamnya terdapat menu My QR untuk memindai barcode yang disediakan di Satpas dan layanan SKCK, ada juga melalui Go Pay dengan cara cukup klik Pay di menu Gopay. Langsung aktivasi kamera untuk scan barcode. Otomatis akan mendeteksi barcode. Lalu masukkan jumlah nominal pembayaran.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin