FaktualNews.co

Otak Pelaku Pembobolan ATM di Mojokerto Menyerahkan Diri

Kriminal     Dibaca : 1298 kali Penulis:
Otak Pelaku Pembobolan ATM di Mojokerto Menyerahkan Diri
FaktualNews.co/Amanu/
Kapolres Mojokerto didampingi Kasat Reskrim menunjukan barang bukti sisa uang diambil komplotan pembobol ATM

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Yudianto satu tersangka pemobolan ATM minimarket di Jalan Raya Trowulan, Desa Watesumpak, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Setelah pihak kepolisian menetapkan Yudianto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasca meringkus tiga tersangka lainnya, yakni Andik Pranoto (35) dan Irfan Fery Nugroho (39) asal Rusun Penjarigansari EB 210 dan EB 211 Rugkut Surabaya serta Ratno (38) asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Sholkhin Fery, membenarkan jika Yudianto yang merupakan otak pembobolan ATM bersama tiga rekannya itu sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Ya benar, tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan di sel tahanan Polres Mojokerto,” Senin (5/11/2018).

Menurut Kasat, Yudianto menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melakukan pencarian ke sejumlah titik di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, pasca membobol mesin ATM dan membawa kabur uang sebesar Rp 673,7 juta pada 20 Oktober 2018 lalu.

“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik guna mendalami kasus ini,” tandas perwira polisi dengan tiga balok emas di pundaknya itu.

Dari informasi yang diterima FaktualNews.co, Yudianto menyerahkan diri ke Polres Mojokerto didampingi pihan keluarganya. Setelah polisi melakukan pengejaran ke rumah dua istri tersangka.

Yakni di Jalan Raya Penjaringan Timur no 16 Rungkut Surabaya. Kemudian di Dusun/Desa Berat Wetan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Tersangka sendiri dikabarkan memilik tiga istri, yang salah satunya berada di Ponorogo.

Diberitakan sebelumnya, tiga komplotan pembobol mesin ATM BCA di minimarket Jalan Raya Trowulan, Desa Watesumpak, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu 20 Oktober 2018 akhirnya berhasil di ringkus Polres Mojokerto. Petugas pun terpaksa menembak kaki para pelaku karena melawan.

Para pelaku yakni Andik Pranoto (35) dan Irfan Fery Nugroho (39) asal Rusun Penjarigansari EB 210 dan EB 211 Rugkut Surabaya serta Ratno (38) asal Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Mereka dibekuk setelah 11 hari menjadi buronan polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 31 Oktober 2018 dini hari. Mereka dibekuk disebuah tempat hiburan malam di wilayah Kota Surabaya. Sedangkan satu pelaku yang juga otak pembobolan mesin ATM masih menjadi buronan.

Polisi Tembak Komplotan Pembobol ATM di Mojokerto

Tiga pelaku pembobolan ATM saat diamankan Polres Mojokerto

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags