FaktualNews.co

Simpan Sabu, Pemuda Pengangguran Asal Pasuruan Digaruk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1140 kali Penulis:
Simpan Sabu, Pemuda Pengangguran Asal Pasuruan Digaruk Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang pemuda yang diketahui bernama Oktha Maulana (27), warga Lingkungan Kejobo Lor, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, digaruk petugas Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota, Senin (5/11/2018), sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap di depan sebuah toko swalayan di Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dari tangan pemuda pengangguran ini, polisi mengamankan satu plastik kecil berisi sabu seberat 3,03 gram yang disimpan di dalam saku celananya. “Polisi menangkapnya atas dasar laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering bertransaksi sabu-sabu di tempat itu,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi, Selasa (6/11/2018).

Selain mengamankan sabu-sabu seberat 3,03 gram, juga diamankan 1 buah tas berisi 1 buah kotak terdapat 9 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk warna putih dikemas dengan sedotan berat total 3.03 gram, uang tunai Rp 700 ribu, 1 unit HP, 1 buah pipet kaca di dalamnya terdapat serbuk warna putih, 1 buah ATM dan 5 lembar bukti transfer bank.

Untuk mengungkap jaringan peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, saat ini dilakukan pengembangan kasus tersebut dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan tersangkanya. “Dari mana tersangka memperoleh sabu-sabu itu, akan kami dalami terus. Tersanga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Endi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin