FaktualNews.co

Dugaan Pemerasan Kades di Sumenep, Polisi: Oknum LSM LP-KPK Gunakan Mobil Rental

Kriminal     Dibaca : 2718 kali Penulis:
Dugaan Pemerasan Kades di Sumenep, Polisi: Oknum LSM LP-KPK Gunakan Mobil Rental
FaktualNews.co/Supanjie/
Mobil rental yang digunakan oknum LSM LP-KPK melakukan dugaan pemerasan.

SUMENEP, FaktualNews.co – “Mobil jenis avanza putih dengan nomor polisi M 1755 VG, merupakan mobil rental, kita akan dalami juga.”

Hal itu diungkapkan KBO Reskrim Polres Sumenep, Iptu Taufiq Hidayat, Rabu (7/11/2018). Kelima orang oknum anggota LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Disinggung mengenai adanya stiker bertuliskan LP-KPK Komcab Sumenep Jatim yang melekat di bagian belakang body mobil, pihaknya menyebut bahwa logo dan nama tersebut bongkar pasang, karena mobil bukan milik lembaga ataupun anggota lembaga tersebut, termasuk bukan pula KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi,red).

“Ya begitu, kayaknya itu bongkar pasang, bukan kemudian ini adalah KPK ya, tapi LP-KPK yaitu Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, saat ini mobil itu kami tahan sebagai barang bukti,” jelas Taufiq.

Saat ini, tim penyik Polres Sumenep masih akan mendalami persoalan mobil yang digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya. “Yang rental mobil atas nama siapa, kita masih pendalaman dulu, kita masih fokus pada kasus ini dulu (dugaan pemerasan), nanti kita akan dalami juga,” tegasnya.

Sementara itu, barang bukti (BB) dugaan tindakan melawan hukum ke lima oknum yang berhasil diamankan polisi kerupa dua unit kendaraan dan sejumlah uang tunai hasil memeras salah seorang kepala Desa di Kecamatan Rubaru.

“BB Mobil ada di parkiran, kita sudah amankan, avanza putih dengan Nopol M 1755 VG, motor metik hitam M 6326 WW, uang tunai Rp 4.700.000,- dan sejumlah HP,” pungkas Taufik.

Diketahui, ke limanya diamankan di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, atas dugaan kasus pemerasan terhadap salah satu Kepada Desa di Kecamatan Rubaru, atas dugaan kasus proyek bermasalah, kemudian menakut nakuti dengan ancaman diseter ke ranah hukum jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul