SURABAYA, FaktualNews.co – Komplotan pelaku perampokan pedagang emas bersenjata api (Bersenpi) yang pernah terjadi di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Selasa 9 Oktober 2018 lalu, berhasil ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Perampokan sadis yang tak segan melukai korbannya ini berjumlah tujuh orang. Enam tersangka bertindak sebagai eksekutor dilapangan, sedangkan satu orang diketahui sebagai pemilik Senpi. Dari tujuh anggota komplotan, empat diantaranya berhasil dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diwaktu dan tempat berbeda. Sementara tiga lainnya, hingga kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk si pemilik Senpi.
“Komplotan Curas (Pencurian dengan Kekerasan) ini dilakukan berjumlah enam orang, dengan menggunakan tiga sepeda motor,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (6/11/2018).
Mereka antara lain berinisial SS alias Odi (51), S (39), SB alias Jatim (33) dan KA (56). Keempatnya berasal dari Kabupaten Bangkalan-Madura. Untuk DPO, petugas Jatanras telah mengantongi identitas mereka, yakni M, B dan H. Saat penangkapan, tiga dari empat tersangka berusaha melawan petugas. Sehingga Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terpaksa menembak pelaku.
“Odi ini yang ditampilkan ditembak kakinya inilah yang menjadi ketua komplotan,” lanjut Leonard.
Rupanya, aksi keji yang dilakukan komplotan ini bukan sekali ini dilakukan. Leonard menjelaskan, peristiwa perampokan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama pada bulan Desember 2017 lalu juga dilakukan kelompok ini.
“Desember 2017 itu, jadi kurang dari setahun sudah ada kejadian dengan TKP yang sama kelompoknya ini juga,” tandas mantan kasatreskrim Polrestabes Surabaya tersebut.
Kasus pembacokan disertai penodongan menggunakan senjata api (senpi) terjadi di Jalan Raya Desa Pasongsongan, Kabupaten Sumenep pada hari Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 13.00 Wib.
Peristiwa itu menimpa Slamet Hariyanto (43) dan Januar Elya Savitri (18) warga Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Sumenep.
Selain luka bacok yang diderita Januar, perampokan itu juga berhasil menggondol emas seberat 7 kilogram yang ditafsir senilai Rp 3,5 miliar serta uang tunai Rp 200 juta rupiah.