JEMBER, FaktualNews.co – Manajemen PO Jember Indah menyerahkan proses hukum terkait insiden kecelakaan dan kebakaran SPBU di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada pihak kepolisian.
Terkait kondisi kelayakan jalan bus Jember Indah tersebut, pihak manajemen menyatakan baik. Bahkan sopir bus yang mengemudikan kendaraan tersebut, memiliki pengalaman mengendarai bus antar kota dengan jam terbang cukup.
“Kita selalu selektif dalam memilih sopir bus. Persyaratan juga lengkap. Karena pengalaman itu penting, terlebih lagi angkutan antar kota. Kondisi bus juga layak jalan karena sebelumnya selalu dilakukan pengecekan,” ujar Perwakilan Manajemen PO Jember, Muhammad Wahidi, Kamis (8/11/2018).
Untuk bus nahas tersebut, Wahid menyampaikan, baru pulang dari perjalanan Surabaya-Jember, dan sebelum pulang ke garasi, mengisi BBM di SPBU itu.
“Informasi dari rekan-rekan korban, untuk pengisian BBM sering ke Pom bensin di sini. Kami pun tidak memberikan ketentuan SPBU mana untuk mengisi solar,” katanya.
Wahid juga menjelaskan, bahwa korban adalah sopir bus yang memang mengemudikan bus nahas tersebut. “Bukan sopir gantian, dan memang sopir bus kami,” ucapnya.
Manajemen tetap menunggu kelanjutan dari penyidikan dari kepolisian yang berjalan. “Kita menunggu, dan mengikuti proses hukum yang ada,” pungkas Wahid.