JOMBANG, FaktualNews.co – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang. Mereka terdiri dari dua pelaku dan satu penadah. Para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah -pindah dari kota satu ke kota lainnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, ketiga tersangka ini ditangkap pada Rabu malam di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara merusak lubang kontak dengan menggunakan kunci T. Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti.
“Dua pelaku adalah Ahmad Ardiyanto (23) dan Titus Aktinus Juniadi (46). Mereka merupakan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Satu orang lagi yang berperan sebagai penadah adalah Eko Sutrisno (37), warga Dusun Sengon, Desa Kebontunggal, Gondang,” ujarnya, Kamis (8/11/2018).
Gatot menjelaskan, penangkapan komplotan tersebut dilakukan setelah Polisi mendapat laporan korban, Winarno (38), warga Desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Jombang, Pada pertengahan Oktober lalu. Winarno beserta istrinya melihat pertunjukan musik elektone di Dusun Manunggal Kidul. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat S-6479-YT, Winanrno berboncengan sang istri untuk mendatangi pentas musik tersebut.
“Sampai di lokasi, dia memarkir kendaraannya di depan rumah seorang warga,” ungkapnya.
Namun alangkah kagetnya saat Winarno dan istrinya bermaksud untuk pulang. Mereka melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita mendapati komplotan pelaku curanmor asal Mojokerto yang kerap beraksi di Jombang,” beber AKP Gatot.
Atas penangkapan komplotan pelaku curanmor ini, Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Sebab kuat dugaan masih ada TKP lain.
“Akan kita kembangkan, sebab ini sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.