Anggota DPR RI Ini Minta Orang Tua Awasi Penggunaan Internet pada Anak
PASURUAN, FaktualNews.co – Informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak yang mengikuti perkembangan usia serta kematangan dan tumbuh kembang anak disoal dalam Seminar Nasional di Darossalam Hotel, Kota Pasuruam, Jumat (9/11/2018).
Hadir dalam giat ini, Asisten Deputi Perlindungan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak dari Kementerian PPPA, Lies Roesdianty, sekaligus nara sumber, yang mengupas implementasi kebijakan informasi layak anak. Karenanya dalam sambutannya, dalam pengawasan anak perlu adanya bimbingan dan arahan orang tua di zaman milenial ini.
Menurut Lies, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, No 23 Tahun 2002 jelas disebutkan diantaranya informasi yang tersedia bagi anak belum terintegrasi dalam satu tempat. “Saat ini masih banyak kendala bagi anak dalam memperoleh informasi. Masalah keamanan anak ketika mencari informasi,” ujarnya.
Dikatakannya, informasi yang tersedia masih banyak yang belum layak anak. Selain itu, masih kurangngnya pengawasan terhadap isi informasi bagi anak. “Kurangnya bahan-bahan atau materi untuk meningkatkan pengetahuan anak. Sehingga harus ada batasan mengenai informasi yang harus diterima anak sesuai kondisi,” pesan Lies.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Evi Zainal Abidin mengakui bahwa perlu adanya pengawasan terhadap anak dalam era digital seperti saat ini. “Anak harus diawasi bukan di sekolahnya saja. Namun di lingkungan keluarga harus ada pengawasan penuh. Karena dengan handphone saat ini bisa berpengaruh pada perkembangan anak,” katanya.
Dengan penggunaan internet yang sudah meluas terhadap anak tentunya harus ada batasannya, sehingga anak di rumah bisa diarahkan dan harus ada pendampingan orang tua. “Dengan internet pengaruh pada jiwa anak sangat kuat sekali. Anak bisa terpengaruh pada informasi yang salah seperti melihat tayangan vidio yang tak layak,” urai Evi.
Evi mengingatkan, bahwa penggunaan internet terbesar di dunia bahwa Indonesia perangkat nomor 4. Tak hanya itu, kata dia, dari hasil kajian pengguna internet saat ini didominasi kalangan anak-anak yakni mulai usia 10 – 35 tahun. Ia berharap dengan kecanggihan teknologi ini agar dipahami dan tidak gagap teknologi. Harus diwaspadai.
Pengaruh penggunaan internet sangat kuat dan cepat berpengaruh pada anak. Karena dikhawatirkan anak bisa terjebak dalam persoalan pornografi, karena kebebasan anak menggunakan media digital yang makin berkembang pesat. Sehingga dengan arahan yang positif, agar bisa diterima oleh anak.