LAMONGAN, FaktualNews.co – Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Persedaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Lamongan Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Lamongan, Polri dan TNI menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dilingkungan santri di Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Desa Kranji Kecamatan Paciran, Kamis (8/11/2018).
Lebih dari 100 satri mengikuti sosialisasi diaula PP Tarbiyatut Tholabah. Sosialisasi itu dihadiri Wakil Bupati Lamongan Kartika Hidayati selaku Ketua (P4GN) Lamongan, Kajari Diah Yuli, dan unsur Muspika.
Dalam sambutan Ketua P4GN Kartika menyebutkan, peredaran narkoba di Indonesia cukup memprihatinkan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, ganja hingga obat-obatan terlarang di wilayah jawa timur.
“Jangan sesekali mencoba menggunakan narkoba, karena narkoba selain merusak masa depan juga bisa merusak kesehatan,” katanya.
Ia menyampaikan mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba. Hal ini disampaikan dihadapan ratusan santri untuk tidak mencoba-coba semua jenis narkoba. Karena narkoba dipastikan dapat merusak masa depan para santri. Selain merusak masa depan para pelaku pengguna maupun pengedar akan berhadapan dengan hukum.
“Pengguna narkoba dibawah 5 gram akan diganjar hukuman penjara, apalagi diatas 5 gram maka akan dipenjara dengan waktu yang lama hingga puluhan tahun,” tambahnya.
Ketua P4GN meminta kepada pengasuh Pondok Pesantren untuk selalu menjaga santrinya agar bisa menjauhkan para santri dari cengkraman narkoba. P4GN berharap seluruh lembaga pendidikan di Lamongan bisa melayangkan surat kepada P4GN untuk mengundang dalam memberikan sosialisasi bahayanya narkoba. Hal ini guna memberi pemahaman dan memutus rantai narkoba dari lingkup pelajar ataupun santri.
“Saya berharap seluruh lembaga pendidikan bisa mengundang kami agar diberikan sosialisasi pemahaman pencegahan narkoba sejak dini,” kata Katua P4GN Lamongan.
Sementara Ketua Yayasan PP Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran H. Fatkhur Rohman berterima kasih kepada Pemkab Lamongan Khususnya P4GN atas kunjungannya memberi sosialisasi mengenai pengertian bahayanya narkoba.
“Kami selaku pengurus pondok bangga dan berterima kasih kepada Pemerintah Lamongan melalui P4GN sudah menyempatkan hadir memberikan sosialisasi bahayanya Narkoba,” ucapnya.
Selain itu Kapala Kejaksaan Negeri Lamongan Diah menghimbau kepada para santri, bahwa narkoba adalah musuh besar bangsa. Karena, narkoba dan obat-obatan terlarang dapat merusak generasi muda.
“Maka dari itu kami bersama-sama memberantas narkoba sedini mungkin agar peredaran narkoba tidak masuk kekalangan pelajar,” ungkap Diah.