FaktualNews.co

Satlantas Polres Trenggalek, Edukasikan Tertib Lalulintas ke Pelajar

Pendidikan     Dibaca : 715 kali Penulis:
Satlantas Polres Trenggalek, Edukasikan Tertib Lalulintas ke Pelajar
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Polantas Polres Trenggalek, bagikan brosur ke pelajar.

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Untuk menekan seminimal mungkin angka pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas. Satlantas Polres Trenggalek, terus gencar edukasikan tertib lalu lintas. Kali ini melalui Kanitdikyasa sosialisasikan serta membagikan brosur tata tertib berlalu lintas kepada pelajar.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Suprihanto mengatakan, meski Operasi Zebra Semeru 2018 sudah memasuki hari ke-11. Namun, pihaknya terus mengintensifkan upaya prevetif terhadap berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali pelajar sekolah.

“Kegiatan ini masuk program police goes to scholl yang memang rutin kita lakukan. Tapi bersamaan dengan berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2108, lebih kita gencarkan lagi,’’ ucapnya, Jum’at (9/11/2018).

Menurut AKP Suprihanto, sekolah menjadi salah satu sasaran utama mengingat dari hasil evaluasi, usia pelajar masih menduduki peringkat pertama pelanggar lalu lintas disusul karyawan swasta dan profesi lainnya.

“ Satu dari tujuh prioritas penindakan operasi zebra 2018 adalah pengendara sepeda motor yang belum cukup umur. Dan ini masih banyak kita temukan di Trenggalek,” imbuhnya

Sementara, Kanitdikyasa Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Agustyo menjelaskan, dalam edukasi tertib lalu lintas kali ini ini menghimbau agar siswa-siswi yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM hendaknya tidak mengendarai sepeda motor. Namun demikian bagi yang sudah memiliki SIM hendaknya tetap mentaati peraturan yang ada.

“Pakai helm SNI ketika berkendara motor dan lengkapi surat-surat, SIM dan STNK serta taati rambu-rambu lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,”tuturnya.

Seperti diketahui bersama, Polres Trenggalek, dan jajaran menggelar Operasi Zebra Semeru 2018 selama 14 hari. Dan dimulai sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 nanti.

Dalam Ops tersebut ada tujuh prioritas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan akan ditindak tegas. Diantaranya pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur. Tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan baru mengkonsumsi narkoba/mabuk. Serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin