Ekonomi

Cukai Rokok Batal Naik, Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Tinggi

SURABAYA, FaktualNews.co – Jumlah perokok aktif di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan, termasuk mereka yang masih di bawah umur. Target pemerintah menekan jumlah perokok anak menjadi 5,4 persen di tahun 2019 kemungkinan besar tidak akan tercapai.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menilai, beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan pemerintah menekan jumlah perokok anak, akibat cukai rokok yang batal dinaikkan serta iklan rokok yang makin marak.

“Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, maka harga rokok tidak naik dan masih terjangkau. Hal ini membahayakan bagi anak karena mereka dapat membelinya,” kata Pelaksana Bidang Advokasi LPA Jatim di Surabaya, Priyono Adi Nugroho, Minggu (11/11/2018).

Tahun 2012, jumlah perokok anak di bawah 10 tahun ada sekitar 239.000. Sementara usia perokok anak antara 10 tahun hingga 14 tahun ada sekitar 1,2 juta. Angka ini mengalami kenaikan hingga 9.1 persen di tahun 2018.

“Ini mustahil bisa ditekan ke angka 5,4 persen tahun 2019,” tegasnya.

Bukan cuma akibat cukai rokok yang batal dinaikkan hingga menyebabkan jumlah perokok anak di Indonesia makin bertambah. Priyono menilai, longgarnya peraturan pemerintah tentang iklan rokok juga menjadi salah satu faktor pemicu. Dirinya pun berharap pemerintah serius membatasi keberadaan iklan di sejumlah tempat.

Faktor Iklan Rokok

Sementara itu, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya, Ilham Akhsanu Ridlo, mengatakan iklan rokok merupakan salah satu pemicu tingginya perokok anak.

Dari hasil penelitian soal iklan rokok yang dilakukan di Surabaya, dijelaskannya, bahwa banyak ditemukan iklan rokok di Surabaya. Khususnya di Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan, yang semestinya ada pembatasan.

“Di Surabaya Selatan ada 87 titik reklame, di Surabaya Pusat ada 71 titik reklame. Ini dipasang ditempat umum,” ujar Ilham.

Ironisnya, iklan rokok banyak pula ditemukan di sejumlah tempat pusat kegiatan anak yang seharusnya benar-benar bebas dari pengaruh rokok seperti sekolah, pondok pesantren dan layanan kesehatan masyarakat.

“Ini kita temukan dekat Puskesmas Sawahan, RSUD dr Soetomo, dekat rumah sakit Kendangsari, dekat (RS) Husada Utama ada enam reklame,” tukasnya.

Meski sulit, sejauh ini pihaknya mengaku terus mengupayakan audiensi bersama pemerintah terkait agar aturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa ditegakkan.