FaktualNews.co

Klinik Kecantikan “Ilegal” di Blitar Berkedok Salon

Peristiwa     Dibaca : 1464 kali Penulis:
Klinik Kecantikan “Ilegal” di Blitar Berkedok Salon
Ilustrasi

BLITAR, FaktualNews.co – Klinik kecantikan yang ada di Blitar, Jawa Timur, tidak mengantongi izin operasional. Ini berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten setempat.

Namun, Dinkes Kabupaten Blitar tidak mempunyai data jumlah klinik kecantikan tersebut. “Jumlah pastinya kita belum tau, yang pasti ada puluhan klinik kecantikan yang beroperasi di Kabupaten Blitar,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati kepada awak media, Minggu (11/11/2018).

Menurutnya, dari keseluruhan klinik kecantikan yang ada di Blitar, belum ada satupun yang mengantongi izin operasional. “Kemungkinan para pemilik klinik kecantikan di Blitar enggan mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), anggapanya ribet,” tambah Christine.

Untuk itu, pihaknya kerap melakukan sosialisasi ke pemilik kecantikan di Blitar, untuk segera mengurus izin operasional kliniknya.

Klinik kecantikan di Blitar, kata Christine dari luar berbentuk salon. Namun, di dalam ada praktek klinik kecantikan. “Dari luar salon, tapi di dalamnya ada praktek klinik kecantikan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul