BLITAR, FaktualNews.co – Operasi Zebra Semeru 2018 telah selesai digelar di Kota Blitar, Jawa Timur. Hasilnya sebanyak 2.136 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, sebanyak 1.063 diantaranya merupakan pengendara yang masih dibawah umur atau usia pelajar.
“Ini berarti separuhnya dari yang kami tindak kemari dalam operasi zebra dalam sepekan masih di bawah umur,” ungkap Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho, Senin (12/11/2018).
Padahal, pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi berkali-kali agar anak di bawah umur tidak boleh berkendara sepeda motor. Mulai dari kegiatan mendatangi sekolah hingga memanggil orang tua langsung ke kantor polisi untuk membuat surat pernyataan.
“Pelajar SMP tidak boleh naik motor karena sudah jelas umur mereka belum sampai 17 tahun. Jadi anak bisa diantarkan atau naik bus sekolah atau yang kerap kita kampanyekan naik sepeda kayuh akan lebih menyehatkan bagi anak-anak,” jelasnya.
Satlantas juga menyita sebanyak 76 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Kini masih ditahan untuk diselidiki apakah sepeda motor itu hasil kriminalitas atau bukan.
“Dioperasi ini kita juga memberi tindakan teguran lisan kepada 105 pengendara yang helmnya tidak di klik, tidak menyalakan lampu di siang hari dan merokok saat berkendara karena itu bisa mengganggu kosentrasi,” tandasnya.