Angka Kecelakaan Kereta Api di Wilayah Daop 8 Surabaya Menurun
SIDOARJO, FaktualNews.co – Angka kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah PT Kereta Api Daerah Operasi (DAOP) 8 Surabaya menurun. Hal itu sesuai dengan data yang ada di PT KAI yakni pada tahun 2018 terdapat 75 kasus kejadian, sedangkan di tahun 2018 terdapat 46 kasus kejadian.
“Kalau data laka di PT KAI tahun 2017 kemarin ada 75 kasus kejadian di perlintasan kereta api. Tapi tahun ini alhamdulillah sudah menurun tapi tidak signifikan masih 46 kasus,” ucap Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko saat tinjau lokasi perlintasan kereta api di Jl Jenggala, Pucang, Sidoarjo, Senin (12/11/2018).
Untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur perlintasan yang tak berpalang pintu dan belum terjaga, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menaruh petugas jaga. Selain itu, dilokasi juga akan dipasang berupa alat Early Warning Syistem (EWS).
“Pertama, kami akan berkordinasi agar minimal rambu-rambu bisa dilengkapi kemudian terpasang alat Early Warning System yang nantinya berfungsi untuk mengetahui kalau akan ada kereta api lewat, bisa berupa suara maupun lampu,” terang Gatut.
Sementara itu, dalam naungan Daop 8 terdapat 568 perlintasan. Dari 568 tersebut, hanya ada 165 palang pintu yang terjaga. “Kami juga mempunyai program menutup beberapa perlintasan yang tidak sesuai teknis. Sekarang ini lagi sinkronisasi data antara kereta api dan dirjen. Setelah sinkron akan diprogramkan,” ungkapnya.
Disinggung terkait tragedi viaduk di Jl Pahlawan Surabaya, seorang masinis, asisten masinis, kondektur dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. “Hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan, karena sudah jelas ada larangan berada di jalur kereta api dan sanksinya paling banyak 3 bulan dan denda Rp 15 juta,” pungkasnya.