Kriminal

Curi Kotak Amal di Masjid Blitar, Pemuda Tulungagung Ditangkap Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Nurdiansah (22), warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung kini harus mendekam dibalik tahanan Polsek Udanawu, Blitar. Karena, tersangka kedapatan membongkar kotak amal Masjid Al Madani di Desa Temenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada Senin (12/11/2018).

“Kita tangkap pelaku saat tengah melancarkan aksinya membuka kotak amal Senin dini hari tadi. Saat ini kami tahan untuk proses pengembangan,” ungkap Kapolsek Udanawu, AKP Wahyu Satriyo Widodo.

Menurut Kapolsek, pencurian ini bermula dari laporan warga sekitar masjid. Warga curiga pada gerak gerik pelaku yang mondar-mandir di halaman masjid.
Kecurigaan itu dilaporkan ke perangkat desa setempat lalu diteruskan ke Polsek Udanawu.

“Jadi kita bersama perangkat desa menyanggong dari kejahuan masjid. Dari jauh terlihat pelaku berhasil membuka langsung kita datangi. Waktu kita datangi pelaku mencoba kabur tapi berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Pelaku ini lantas tak berkutik ketika polisi menemukan barang bukti hasil curiannya berupa uang dengan total 200 ribu. Serta barang bukti alat yang digunakan untuk membuka kotak amal berupa palu, dan sepeda motor milik pelaku.

“Ternyata pelaku ini merupakan residivis dengan kasus sama pencurian yang dulu ditangkap Polres Kediri. Maka dari itu kasus ini kita kembangkan, mungkin pelaku bisa mencuri di masjid lain juga,” pungkasnya.